• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

bydejurnalcom
Selasa, 18 Juni 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung,-

Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bandung bersama Pemdes Dukuh Kecamatan Ibun , melaksanakan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( ptsl ) kepada warga masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Dukuh, Selasa ( 18/6/2019 ).

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan BPN Kabupaten Bandung Didih Diharja, PJS Kades Dukuh Engkus Kusnadi, Babinkamtibmas Desa Dukuh Bripka Sutiana, Ketua BPD Wawan dan tokoh masyarakat.

Ketua panitia kegiatan sosialisasi Yanto Erwanto mengatakan pada tahun 2019 ini Desa Dukuh mendapat program PTSL dari pemerintah pusat. Dengan Kuota sebanyak 2000 bidang dengan perincian 1950 bidang pembuatan sertifikat tanah dan 50 bidang hanya pengukuran dan pemetaan. Ujarnya.

Sedangkan tujuannya kegiatan ini untuk memperkenalkan program ptsl kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti tentang hak hak atas tanah. Tambah Yanto Erwanto

Yanto Erwanto mengungkapkan bahwa persyaratan untuk mendaftarkan program ptsl sangat mudah sekali, yaitu ektp, kartu keluarga, foto copy akte jual beli, sppt pbb, dan surat pernyataan jual beli tanah , apabila warga tidak mempunyai ajb.

Diakhir pembicaraan Yanto Erwanto berharap agar kuota yang telah ditetapkan BPN bisa terpenuhi, selain itu warga masyarakat Desa Dukuh bisa mendaftarkan tanahnya untuk program ptsl/ sertifikat massal.

Sementara itu pjs kades Dukuh Engkus Kusnadi mendukung dengan adanya program ptsl di wilayahnya. ” Ada beberapa keuntungan dengan adanya ptsl tersebut pertama yaitu dapat mendongkrak dan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk permodalan usaha, karena sertifikat tersebut dapat di agunkan ke bank. Kedua yaitu tertib admunistrasi pertanahan. Ketiga yaitu mengurangi permasalahan tanah di Desa Dukuh. Dan yang Keempat masyarakat lebih nyaman dan tentram dalam mendiami dan menduduki tanah tersebut. Ungkap Engkus Kusnadi.

Hal senada disampaikan babinkamtibmas Desa Dukuh Bripka Sutiana,” sangat mendukung sekali dengan adanya program ptsl di Desa Dukuh, ” ini merupakan langkah yang baik dalam tertib administrasi pertanahan. ***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Bupati Purwakarta Daftarkan PPDB Anaknya Melalui Jalur Prestasi

Next Post

Deden ZA, Dengan Pelatihan Kewirausahaan, Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste