• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bupati Hadiri Upacara Pemberian Remisi 469 Narapidana Lapas IIB Garut

bydejurnalcom
Senin, 17 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Usai menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapang Otista, Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri upacara Pemberian Remisi Narapidana Penghuni Lapas Kelas IIB Garut dalam Rangka HUT ke- 75 RI Tahun 2020, di Lapas Klas IIB Garut, Jalan Haji Hasan Arif, Banyuresmi Garut.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Garut, RM Kristiyo Nugroho, berdasarkan surat keputusan Menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia nomor : PAS-922.PK.01.01.02 tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, tentang Remisi Umum (RU)tahun 2020, narapidana yang mendapatkan remisi umum (RU-I) berjumlah 469 orang, sedangkan narapidana yang mendapatkan pengurangan seluruhnya (RU-II) tidak ada. Narapidana yang tidak mendapatkan remisi itu sebanyak 144 orang, terdiri dari napi seumur hidup (2 orang), napi teroris (2 orang), kurang dari ⅓ masa pidana (57 orang), JC ditolak (3 orang), register bills (13 orang), dan proses remisi susulan serta perbaikan remisi sebanyak 67 orang.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Sementara Rutan Garut yang mendapatkan remisi sebanyak 71 orang, tendiri dari narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagai (RU-I) berjumlah 70 orang dan narapidana yang mendapatkan pengurangan seluruhnya berjumlah 1 orang.

Kristiyo Nugroho menyebutkan pula, kapasitas hunian Lapas Garut sebanyak 529 orang, dan saat ini jumlah penghuni sebanyak 613 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang terdiri dari WNI 609 orang dan WNA 4 orang (1 orang Inggris, 1 orang Mali dan 2 orang Cina), dengan klasifikasi tindak pidana narapidana khusus pidana khusus narkoba (358 orang), Tipikor (2 orang), napiter (2 orang), trafficking (1 orang). Sedangkan rarapidana tindak pidana umum sebanyak 250 orang.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam sambutannya antara lain mengatakan, selaku kepala daerah memberikan dorongan terhadap pembinaan warga binaan lapas agar berhasil dan kembali lagi nantinya kepada masyarakat.

“Tentu tidak ada seorang pun yang ingin hidupnya terhempas karena hukum dan kita saling mengingatkan. Untuk hal itu daerah dalam memberikan dorongan dengan memberikan bantuan penuh terhadap pelaksanaan pesantren yang diinisiasi oleh Kepala lapas dan Ketua MUI Kabupaten Garut, biayanya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten, ini sebagai upaya bagaimana efektivitas dalam pembinaan dapat berjalan dengan baik antara program dari lapas dan tentunya dalam program dari MUI yang berhubungan dengan habluminallah,” ucapnya.

Bupati Rudy selain mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi, juga mengingatkan agar waspada terhadap masalah yang berhubungan dengan narkotika di Kabupaten Garut yang kini mencapai 358 narapidana khusus, meski tidak seluruhnya warga Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HUT RI Ke 75, Ribuan Relawan Lingkungan Hidup “Merdekakan” Kali Cikarang

Next Post

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020 Bagi 485 Warga Binaan Lapas Kls IIA Karawang

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste