• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
ShareTweetSend

Ket: foto/ Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

 

Ciamis, deJurnal,-  Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Edaran tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tanggal 13 Februari 2026 tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM, menegaskan bahwa edaran tersebut merupakan kebijakan langsung Bupati Ciamis untuk memastikan Ramadan berjalan khusyuk, tertib, dan kondusif.

“Ini adalah Surat Edaran Bupati Ciamis yang menjadi panduan bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan selama Ramadan,” ujar Anwar Kamis (19/02/2026)

Dikatakan Anwar dalam edaran tersebut masyarakat diimbau menyemarakkan syiar Ramadan melalui media edukatif serta meningkatkan ibadah seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf, dan salat tarawih.

“Umat Islam juga diwajibkan menjalankan puasa sesuai ketentuan syariat dan mengikuti ketetapan pemerintah terkait awal Ramadan dan Idulfitri,” katanya

Selain itu, Anwar menambahkan optimalisasi pengumpulan zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi perhatian penting dalam edaran tersebut.

“Ramadan harus menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial melalui zakat dan sedekah, sehingga manfaatnya dirasakan secara luas,” tambahnya.

Lebih lanjut Anwar menuturkan untuk menjaga ketertiban umum, dalam surat edaran ditegaskan larangan terhadap perjudian, peredaran minuman keras dan narkoba, penjualan serta pembakaran petasan, hingga balapan liar.

Penyedia makanan dan minuman diminta tidak melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadan. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, dan spa diwajibkan tutup selama bulan suci.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan di wilayah Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Di sektor pendidikan, Anwar menerangkan satuan pendidikan tingkat dasar hingga menengah diminta menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadan bekerja sama dengan MUI kecamatan, pondok pesantren, dan madrasah diniyah terdekat.

“Dengan teknis kurikulum dan pembelajaran dikoordinasikan oleh MUI Kabupaten maupun kecamatan,” terangnya.

Dalam edaran Pemkab Ciamis juga mengimbau masyarakat nonmuslim maupun muslim yang tidak berpuasa karena uzur agar tidak makan atau minum di tempat terbuka pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati.

Anwar mengungkapkan dalam edaran juga pimpinan instansi, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat diminta aktif mensosialisasikan edaran tersebut secara arif dan bijaksana.

“Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi. Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya Ramadan 1447 Hijriyah yang tertib, aman, dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Next Post

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste