LCIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmen menjaga sanitasi lingkungan melalui deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Ciamis, Kamis (16/4/2026).

Deklarasi dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam deklarasi tersebut, disampaikan empat komitmen utama, yakni tidak buang air besar sembarangan, mempertahankan status ODF, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mewujudkan Kabupaten Ciamis bebas dari praktik BABS.
Herdiat menegaskan, meski praktik buang air besar sembarangan di Ciamis saat ini hampir tidak ditemukan, kewaspadaan tetap diperlukan agar kebiasaan tersebut tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai yang sudah baik kembali menjadi buruk. Perlu terus diingatkan dan diajak agar masyarakat konsisten menjaga sanitasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan, khususnya puskesmas dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat.
Menurutnya, upaya edukasi berkelanjutan menjadi kunci agar perilaku hidup bersih tetap terjaga di tengah masyarakat.

Selain deklarasi, Kabupaten Ciamis juga menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Pratama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam mendorong perubahan perilaku higienis masyarakat, khususnya dalam menghentikan praktik BABS.
Melalui kegiatan tersebut Herdiat berharap komitmen bersama dalam menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan dapat terus diperkuat, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Nay Sunarti)















