• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Cinema XXI Mall Garut Yang Baru Dibuka Disegel  Satpol PP

by
Selasa, 12 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT -Cenema XXl Mall yang baru Louncing (dibuka) satu hari yang berada di Gedung pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Guntur, Garut, Disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dipimpin langsung oleh Kabid penegakan Prederico Fernenandes, Selasa (12/6/2018).

Kabid Penegakan Perda Prederico Fernandes mengatakan kesejumlah awak media, Senema XXI Seakan tidak meng indahkan teguran yang dilayangkan pihak satpol PP namung tetap masih beroprasi, sehingga kami mengadakan penyegelan.” tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

“Untuk aktifitas oprasional bioskop Senema XXI kami hentikan dan dilakukan penyegelan untuk sementara waktu sebelum legalitas perijinan nya lengkap.” Jelasnya.

Pihak pengusaha bioskop sudah melanggar Perda No 12 Tahun 2016 tentang IMB, seeta Perbup 63 tahun 2017 tentang Retribusi ijin tertentu. Pihak Satpol PP sudah melayangkan teguran terlebih dahulu sesuai SOP 7-3-3 hingga peringatan trakhir”.tambah Rico.

“SOP sudah kita tempuh akan tetapi XXI seolah tidak mengindahkan,dan saat ini kami lakukan penyegelan namun dikarenakan jumlah pengunjung yang sangat banyak dan tiket sudah terjual, maka kami berikan tenggang waktu untuk penyegelan secara permanen hingga pukul 23.00 malam,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Maneger Operasional Senema XXI Rizki Yanwarsyah menyampai kan, bahwa jika persoalannya pada IMB, maka yang harus bertanggung jawab adalah Pihak Managemen Ramayana.” ucap Rizki.

“Untuk perizinan sudah kita tempuh dan dalam proses, kalau masalahnya di IMB maka pihak Ramayana harusnya bertanggung jawab, karena kami hanya pihak penyewa atau pihak ke dua, dan kami tidak pernah menerima surat teguran apapun dari Satpol PP,” pungkas Rizki.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

XTC Gelar Bukber dan Berbagi Takjil “Silaturahmi Jeung Babagi Kahadean”

Next Post

Delman Mulai Senin Dilarang Beroperasi Di Jalan Raya Limbangan

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste