• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas

bydejurnalcom
Jumat, 17 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Setelah diprotes keras akhirnya Pertamina memilih langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pom bensin (SPBU) yang berlokasi di Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pertamina beralasan belum mencabut logo Pertamina sambil menunggu rekomendasi dari Kantor Satu Atap Cianjur terkait dengan kemungkinan adanya pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petinggi Pertamina menjelaskan jika pihaknya tidak bisa ikut campur berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sekarang dijadikan lokasi pembangunan SPBU. Namun untuk sementara waktu, pihaknya telah memerintahkan agar dihentikan dahulu sampai dengan permasalahan tuntas.

“Betul kita sudah menerima pengaduan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut begitupun pemilik SPBU sudah kita temui,Untuk itu kita perintahkan agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan hingga tuntas permasalahan karena itukan bukan ranah kita, ” ujar Sales Branch Manager Pertamina wilayah Cianjur, Andi Arifin di hubungi melalui sambungan telepon.

Pertamina beralasan belum mencopot logo plat merahnya lantaran masih menunggu Keputusan dari Pemkab Cianjur terkait IMB yang sudah diterbitkan. Pihaknya membantah kecolongan jika akhirnya pembangunan SPBU menimbulkan masalah.

Terpisah kuasa asli waris, Endang Dharmadi menyayangkan ketidakhadiran pemilik SPBU yang notabene telah difasilitasi oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina wilayah Cianjur. Padahal kondisinya cukup penting mengingat lahan yang dibangun SPBU tersebut diduga salah lokasi karena itu masih terkait dengan kepemilikannya yang dibuktikan dengan surat Keterangan resmi dari BPN kanwil Jabar maupun BPN Cianjur.

“Dalam audiensi di hadapan wakil rakyat kemarin sudah di tegaskan oleh BPN bahwa lokasi yang dibangun SPBU tersebut merupakan tanah adat bukan tanah negara. Untuk itu kita pasangi spanduk karena inikan ada semacam penyerobotan tanah. Pemilik  SPBU juga aneh kalau di mediasi tidak pernah datang baik oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina sendiri,” bebernya.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Dia menambahkan bahwa upaya untuk memperjuangkan keadilan menyangkut tanah kepunyaan keluarga besarnya tersebut tidak akan terhenti selama belum ada titik penyelesaiannya.

“Kalau mau tetap berada di lokasi itu pom bensinnya maka harus dibayar dulu tanah milik kami sebab sama sekali belum ada peralihan hak. Jadi tanah itu kenapa harus diserobot tanpa alasan yang jelas harusnya komunikasi dahulu dengan kami selaku pemilik sahnya, ” ujarnya ditemui di lokasi SPBU.

Di tempat berbeda, PLT. Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadhi membenarkan adanya audiensi di Komisi A DPRD Cianjur terkait Permasalahan tanah yang kini dibangun SPBU di Cipanas tersebut.

Disinggung tentang upaya penertiban, mantan Camat Bojongpicung menyebutkan harus menunggu hasil putusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

“Begitu ada pencabutan IMB dari dinas terkait maka kita juga akan melakukan upaya penertiban karena itukan sudah dibahas dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Cianjur dan dihadiri oleh berbagai instansi juga,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja nya.

Sementara itu,  Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur,  Superi menegaskan jika pihaknya bisa saja membatalkan IMB yang sudah terbit. Namun hal tersebut baru terealisasi setelah ada surat dari BPN Cianjur mengenai status tanah yang dibahas dalam audiensi.

“Sudah jelas ada klausulnya mengenai pembatalan IMB,  kita sekarang menunggu surat rekomendasi dari BPN. Sebab inikan berkaitan dengan persoalan status tanah dan bukti kepemilikan jadi itu ada di BPN yang membuat rekomendasinya,”pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Cakades Pancawati Klari Ambil Nomor Urut

Next Post

Disporaparbud Purwakarta Akan Fasilitasi Olahraga Elektronik Atau E-Sport

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste