• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, dePolitik

Dibutuhkan 14.567 Petugas KPPS Di Ciamis Untuk Pilkada 2024

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Dibutuhkan 14.567 Petugas KPPS Di Ciamis Untuk Pilkada 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)  di Hotel Priangan, Senin (16/09/2024).

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, menyatakan KPU Kabupaten Ciamis membutuhkan sebanyak 14.567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 2.081 TPS yang tersebar di 256 desa/kelurahan se-Kabupaten Ciamis pada Pilkada Serentak 2024.

“Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan perekrutan dan pembentukan KPPS di setiap TPS, setiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai tanggal 17-21 September 2024, dan akan dilantik pada 7 November 2024 ,” jelas Said.

BacaJuga :

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026

Upacara HUT ke-81 RI di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Semangat Perjuangan dan Pelayanan Publik

Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Ciamis, Said Antanjaani Saat
di wawancarai Awak media

Said juga menjelaskan, dalam perekrutan, terdapat aturan ketat, seperti larangan bagi suami istri untuk bertugas di TPS yang sama, serta pembatasan usia maksimal 55 tahun untuk anggota KPPS.

“Aturan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keamanan penyelenggaraan Pilkada. Kita juga akan menyediakan TPS khusus di dua pesantren dan satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bawaslu untuk membahas syarat kesehatan bagi calon anggota KPPS, termasuk pengecekan gula darah, kolesterol, serta kondisi jasmani dan rohani.

“Anggota KPPS juga diwajibkan mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan, meskipun KPU tidak menyediakan anggaran untuk premi ini,” ujarnya.

Said menegaskan , pada rekrutmen Pemilu 2024 sempat ada komentar kalau Pantarlih tidak dilibatkan untuk masuk dalam KPPS.

“Untuk Pantarlih justru sangat dipersiapkan menjadi KPPS, karena Pantarlih yang lebih tahu terkait data dan sebagainya,” tegasnya.

Said juga menjelaskan terkait honorarium anggota KPPS, untuk Pilkada 2024 lebih kecil dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Honorarium untuk Ketua KPPS sebesar Rp.900.000, anggota KPPS Rp.800.000, dan Linmas Rp.650.000 lebih kecil dari pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya yaitu, untuk Ketua KPPS menerima Rp.1.100.000, anggota KPPS Rp.1.000.000, dan Linmas Rp.700.000,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menegaskan agar dalam pelaksanaan rekrutmen KPPS harus sesuai dengan regulasi sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya tidak sulit menghadapinya. Ia juga mengingatkan kepada para PPK yang hadir agar berhati-hati.

“Harus sesuai dengan regulasinya, jangan keluar dari aturan karena ketika aturan dilanggar atau dikesampingkan maka susah untuk melawannya,” tegasnya.

Oong juga mengingatkan, dalam rekrutmen yang sudah dilakukan di Pemilu 2024 lalu selalu ada permasalahan dan potensi tersebut akan terjadi pada rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini.

“Karena selalu ada masalah baik gugatan maupun sengketa. Kita harus berhati-hati dan bercermin dari rekruitmen sebelumnya,” ungkapnya.

Oong mengakui, tantangan Pilkada hanya ada satu pasangan calon sangatlah besar karena jika suara pasangan calon kurang dari 50 + 1 maka akan ada Pilkada ulang di tahun depan.

“Suara pasangan calon jika mau menang itu harus 50+1 jika kurang maka akan ada Pilkada selanjutnya tetapi pasangan calon ini yang sudah bertarung tidak bisa ikut serta dalam Pilkada yang akan datang,” ungkapnya.

Oong mengajak kepada seluruh masyarakat dan semua pihak agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Masyarakat bisa mencoblos pasangan calon atau kotak kosong.

“Kita tidak boleh menghalang-halangi seseorang untuk datang ke TPS. jika ada masalah lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dedi Abdullah: Langkah Dadang Supriatna Kongkrit

Next Post

Pelaku Tindak Pencurian Dengan Kekerasan Alfamart Berhasil Diciduk

Related Posts

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung
deNews

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Senin, 17 Agustus 2026
Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Senin, 17 Agustus 2026
Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas
deNews

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Senin, 17 Agustus 2026
228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas
deNews

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026
Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026
deNews

Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026

Senin, 17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Semangat Perjuangan dan Pelayanan Publik
deNews

Upacara HUT ke-81 RI di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Semangat Perjuangan dan Pelayanan Publik

Senin, 17 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste