• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

bydejurnalcom
Senin, 9 November 2020
Reading Time: 2 mins read
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

ShareTweetSend

Dejurnal.com. Bandung – Tim Advokasi Pasangan Calon NU Pasti Sabilulungan menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 3 di wilayah Paseh.

Salah satu anggota tim advokasi, Tony Burton mengatakan pihaknya menemukan barang bukti di lapangan dimana ada dugaan pelanggaran kampanye yang dibungkus dengan kegiatan reses salah satu anggota legislatif partai pengusung pasangan Bedas (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan).

“Saya menemukan di lapangan barang bukti berupa pembagian sembako di daerah Paseh kemarin, ada beras, mie instan, minyak dan uang Rp. 50.000. Mungkin bahasanya reses, dari PKB tetapi mobilisasinya menggunakan logo nomor 3,” jelas Tony usai melakukan laporan, Senin (9/11/2020).

BacaJuga :

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Salah satu tim advokasi NU memperlihatkan barang bukti dugaan pelanggaran kampanye.

Barang bukti yang disebutkannya tersebut, ia bawa ke kantor Bawaslu sebagai pendukung laporannya, namun menurutnya ada kekurangan dalam laporannya yaitu pihaknya diminta menyertakan saksi penerima.

“Barang bukti sudah ada, namun barangkali disini kita harus melengkapi saksi penerima, dan itu juga akan kita lakukan,” tambahnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran oleh tim paslon nomor 3 ditemukan dibeberapa wilayah lain selain Paseh, hanya saja barang bukti yang bisa didapatkannya hanya di Paseh.

“Karena memang laporan ke Bawaslu ada kadaluarsanya, makanya kami ambil yang terbaru,” tambahnya.

Tony berharap Bawaslu bisa mengusut dan menindaklanjuti laporannya tersebut. Ia percaya bahwa bawaslu bisa senetral mungkin untuk melakukan penelusuran tentang money politik. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu terkait tindakan yang akan dilakukan kedepannya.

“Karena kita dilarang untuk melakukan money politik, apapun itu bentuknya. Sementara kita hanya melaporkan apa yang kita temukan ke Bawaslu dan hasilnya seperti apa yang kita serahkan kepada bawaslu,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Komarudin menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh tim advokasi paslon nomor 1 memang sudah disampaikan, hanya saja, ada hal-hal yang harus diisi oleh pihak pelapor.

“Disini tentunya harus menyesuaikan dengan amananat Perbawaslu 8, kepada pihak pelapor, kita sudah sampaikan formatnya tinggal nanti dilengkapi. Setelah kemudian formil dan materiil itu lengkap mangga laporannya kita terima,” jelasnya.

Menurutnya secara formil materiilnya masih belum ada, formatnya sendiri sudah ada di Bawaslu yaitu form A1, yang kemudian harus dilengkapi kaitan dengan subjek hukum, objek hukum, barang bukti, dan saksi itu harus lengkap.

Bawaslu sendiri memberi tenggat waktu selama tujuh hari kalender untuk melengkapi kekurangan pada laporan tersebut.

“Kalau dalam tujuh hari tidak dilengkapi maka dianggap kadaluarsa. Karena pada dasarnya, laporan ini sudah mau kita terima,” pungkas Komarudin.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Desa Digital Tetap Jadi Prioritas Petahana Ponorogo

Next Post

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Related Posts

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup
deHumaniti

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025
DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama
Parlementaria

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri
GerbangDesa

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik
dePraja

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025
Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja
dePraja

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik  Bupati  di KM 0 Situ Cisanti Kertasari
dePraja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021
Foto: Ist/ Rapat Kerja Dan Penandatanganan Fakta Integritas Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Jumat, 25 Oktober 2024

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste