• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran No.005/1160/-Disdik 2020, berupa intruksi kepada tiap kepala sekolah di Kabupaten Ciamis untuk segera mengantisipasi teknik pengembalian tabungan sekolah, Senin (13/4/2020).

Kepala Bidang SD Kabupaten Ciamis H. Endang Kuswana memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya beberapa pengaduan, serta beberapa permasalahan mengenai tabungan sekolah terlebih saat ini pemerintah menetapkan status sosial distancing.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah melalui korwil masing-masing agar mengembalikan tabungan siswa dan harus disampaikan kepada para wali murid”

“tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja,” ujar Endang.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan endang ada tiga poin yang harus segera dilaksanakan kepala sekolah diantaranya, harus segera memutakhirkan data siswa beserta jumlah tabungan, segera memutakhirkan data laporan tabungan baik yang disimpan di Bank, Koperasi, maupun tunai. Selain itu, bila ada uang yang terpinjam, harus segera dikembalikan.

“Apabila ada uang tabungan yang dipinjam oleh perorangan/lembaga, maka harus segera dikembalikan serta melampirkan surat pengakuan hutang (SPH) bermaterai dan diketahui oleh penerima oleh ahli waris serta berita acara kesanggupan membayar,” jelasnya.

Dikatakan Endang Menabung di tingkat SD adalah melatih tentang pentingnya budaya menabung sejak dini. Namun permasalahan akan adanya polemik tabungan siswa yang terpakai oleh beberapa oknum.

Ditempat yang sama Kasi SD Uned Setiawan menjelaskan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, Disdik Ciamis telah memberikan pula instrumen berupa format untuk mendata semua jumlah tabungan siswa.

“Format itu untuk segera diisi pihak sekolah agar memudahkan dalam mendata. Terkait jikalau ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas apabila ada beberapa oknum yang nakal, serta kalau ada indikasi maka akan diberikan sanksi,” Tandasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPD Desa Salajambe Laksanakan Sertijab Kades Batasi Peserta Yang Hadir.

Next Post

Bupati Karawang Jadi Pasien COVID-19 Pertama Dinyatakan Sembuh dan Tak Ada Pasien Lagi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste