CIAMIS, deJurnal – Di tengah banyaknya pilihan makanan kekinian, jajanan tradisional masih memiliki tempat di hati masyarakat. Salah satunya Dodol Bojong, produk rumahan dari Dusun Bojong, Desa Tenggerraharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, yang hingga kini terus mempertahankan cita rasa khasnya.
Usaha yang dirintis sejak 2019 oleh Ende Jujuitu mengandalkan bahan-bahan sederhana, seperti tepung beras, kelapa parut, gula merah, gula putih, air dan vanili.
Bahan tersebut diolah secara sederhana untuk menghasilkan dodol dengan tekstur lembut dan kenyal serta rasa manis yang legit.
“Dodol ini tidak menggunakan bahan pengawet. Kami tetap mempertahankan rasa original, tidak ada varian rasa, hanya ukuran yang berbeda,” kata Ende
Produksi Mulai Meningkat
Ende mengatakan, perkembangan penjualan Dodol Bojong menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya produksi dilakukan sekitar dua hari sekali, saat ini produksinya mulai diarahkan untuk dilakukan setiap hari.
Dalam sehari, usaha tersebut mampu menghasilkan sekitar 40 paket dodol dengan melibatkan dua orang tenaga kerja.
Produk kemudian dipasarkan secara langsung ke pasar-pasar terdekat dan sejumlah warung di sekitar wilayah Sukamantri. Harganya cukup terjangkau, mulai dari Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, tergantung ukuran.
Menurut Ende, peningkatan permintaan menjadi dorongan untuk terus menjaga kualitas sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.
“Rencananya kami ingin mempertahankan produksi setiap hari. Kalau memungkinkan, ke depan bisa dua kali produksi dalam sehari,” ujarnya.
Terkendala Modal untuk Pengembangan Kemasan
Meski penjualan mulai meningkat, pengembangan usaha masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan modal untuk mengembangkan bahan pendukung kemasan.
Ende menyebut, salah satu rencana yang ingin dikembangkan adalah pemanfaatan kebun pisang sebagai sumber bahan untuk kemasan produk. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan dukungan permodalan.
“Kalau ada modal, kami ingin mengembangkan kebun pisang untuk bahan kemasan. Jadi bisa lebih mandiri dan kemasannya juga bisa dikembangkan,” katanya.
Dukungan pemerintah sebelumnya juga pernah diterima. Bagi Ende, dukungan tersebut menjadi salah satu dorongan agar usaha yang dijalankannya tetap bertahan dan berkembang.
Legalitas Lengkap, Siap Perluas Pasar
Dodol Bojong juga telah memiliki legalitas usaha yang diperlukan, di antaranya sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
Kelengkapan legalitas tersebut menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Ende berharap Dodol Bojong tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak yang dapat membantu pemasaran.
“Harapannya usaha ini bisa semakin berkembang, semakin dikenal luas, dan ada yang membantu dalam pemasaran,” tuturnya.
Bagi Ende, mempertahankan produk tradisional bukan sekadar menjaga usaha keluarga, tetapi juga menjaga keberadaan makanan lokal agar tetap dikenal di tengah perubahan selera masyarakat.
Dari produksi rumahan di Dusun Bojong, Dodol Bojong kini perlahan menapaki pasar yang lebih luas. Dengan cita rasa original, tanpa pengawet, serta legalitas yang telah lengkap, produk tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pangan tradisional masih memiliki peluang untuk berkembang jika dikelola secara konsisten. (Nay Sunarti)
















