• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Garut berbagi masker kepada masyarakat umum di wilayah Garut Kota, selain memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dengan harus memakai masker, juga mensosialisasikan tentang adanya Perbup yang memberikan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker.

“Sosialisasi aturan tentang sanksi tak mengunakan masker adalah dengan berbagi masker kepada wong cilik,” terang Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan, saat ditemui di kawasa pertokoan Jl. A yani, Garut, Selasa (25/8/2020).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Ia melanjutkan, DPC PDIP Kabupaten Garut masih menemukan masyarakat kecil yang belum memakai masker dan terancam kena sanksi.

“Mereka tak bermasker karena memang tidak punya, makanya hari ini kami bagikan 2000 masker kepada para PKL, Pedagang kecil dan asongan, ojeg dan tukang becak serta masyaralat umum di kawasan pertokoan Kota Garut,” ucapnya.

Selain antisipasi tertular Covid-19 di Kabupaten Garut yang masih masif penyebarannya, juga mencegah mereka terkena sanksi denda Perbup 47 Tahun 2020.

“Kasihan jika wong cilik harus kena denda seratus ribu karena tidak memakai masker disebabkan bukan tak taat, tapi karena tak punya masker,” tegasnya.

Yudha menyatakan bahwa PDIP Kabupaten Garut sudah membagi-bagi masker jauh-jauh hari, apalagi dengan adanya pemberlakuan Perbup 47 Tahun 2020.

“Berbagi masker salah satu cara membantu wong cilik dari terkena Covid19 dan sanksi denda,” pungkasnya.***Raesha/Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui  PTSL 22.100 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Miliki Sertipikat

Next Post

Pencairan Dana Bansos Covid-19 Cianjur Tahap Empat dan Lima Mulai Disalurkan

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste