• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang implementasinya pemerintah daerah membantu masyarakat miskin menyelesaikan urusan hukum, baik pidana maupun perdata.

“Jadi poin-poin apa saja nanti bantuan hukum yang kita bisa berikan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar usai rapat paripurna pembahasan empat raperda prakarsa di Gedung DPRD Garut, Senin. (21/7/2025).

Ia menuturkan pembentukan perda tersebut merupakan usulan dari DPRD Garut yang nantinya sebagai dasar hukum untuk memberikan bantuan hukum khusus bagi masyarakat miskin.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Saat ini, kata dia, DPRD Garut sudah mulai membentuk panitia khusus (pansus) untuk memaksimalkan apa saja yang dibutuhkan dalam perda tersebut dengan target selesai pembahasannya 20 Agustus 2025.

Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, Yusuf Musyafa bahwa inisiatif Raperda ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat miskin yang seringkali rentan dalam menghadapi masalah hukum.

“Kami melihat bahwa akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian besar masyarakat. Keterbatasan ekonomi seringkali menghambat mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak, padahal hak untuk didampingi pengacara adalah hak dasar setiap warga negara,” tandasnya saat dihubungi dejurnal.com, Rabu (23/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Garut, Yusuf Musyafa

Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa inisiatif Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin ini bukan berarti kondisi Garut sedang tidak baik-baik saja, atau ada lonjakan kasus hukum yang melibatkan masyarakat miskin.

“Kendati kita tahu ada beberapa kasus hukum terjadi yang melibatkan masyarakat miskin. Tapi Justru, inisiatif ini adalah bentuk antisipasi dan upaya proaktif kami untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut Yusuf, pihaknya memahami bahwa masalah hukum bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tidak memandang status sosial. Masyarakat miskin, dengan segala keterbatasan yang ada, seringkali lebih rentan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Mengenai persentase, Raperda ini didesain untuk mencakup seluruh masyarakat miskin yang memenuhi kriteria yang akan ditetapkan dalam perda. kriteria “masyarakat miskin” akan merujuk pada data yang valid dan terverifikasi dari instansi terkait, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data lain yang relevan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

Next Post

Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya : Itu Hoax

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste