• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

bydejurnalcom
Rabu, 6 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
DPRD Purwakarta Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kabupaten Purwakarta sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda Perubahan APBD TA 2021, Kamis (30/9/2021) malam.

Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2021 ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta terkait Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pembahasan Tentang Perubahan APBD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. Paripurna ini digelar dengan agenda keputusan.

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan dalam rapat-rapat DPRD terhadap perubahan atas Perda No12 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta TA 2021.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta terkait Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pembahasan Tentang Perubahan APBD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021 ini dihadiri oleh 32 anggota dewan dan rapat dinyatakan memenuhi quorum,” kata Sanusi.

Dalam laporan, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan, proses rapat banggar sudah sesuai dengan Pasal 81 Peraturan DPRD Purwakarta No1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dan banggar telah menerima berkas Raperda Perubahan APBD Purwakarta TA 2021.

Neng menyebut jika Banggar DPRD Purwakarta sudah memberikan pertimbangan anggaran. Banggar juga telah menerima berkas Rancangan Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 berikut lampirannya, dan Nota Penjelasan Bupati Purwakarta pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta tanggal 27 September 2021.

“Kami telah melakukan pembahasan seksama, di mana APBD memiliki fungsi alokasi yakni kepentingan publik untuk menunjang kegiatan program bupati, fungsi distribusi guna mengondusifkan perekonomian dan fungsi stabilitas antara lain pembiayaan belanja daerah,” kata Neng dalam laporannya.

Selain itu, Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 diarahkan untuk menyukseskan strategi percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Mulai dari vaksinasi dan upaya melakukan pembangunan di segala sektor termasuk pelayanan publik.

“Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, jalan umum, pembangunan fasilitas pelayanan publik, pelayanan dasar kesehatan, pembangunan sarana prasarana Pekan Olah Raga Daerah (Porda) Jawa Barat dan pemenuhan kebutuhan lainnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Neng.

Yulian Irsyafri menyampaikan pandangan Fraksi Golkar soal Raperda Perubahan APBD Tahun 2021. Fraksi Golkar mensuport agar usaha target pajak daerah optimal demi perwujudan layanan dan pembangunan di Purwakarta.

Terbukti dengan adanya peningkatan PAD Rp270 miliar, dapat memaksimalkan post anggaran berdasarkan instruksi Mendagri.

“Kami percaya pemkab sudah melakukan akuntabilitas anggaran, semoga berkesinambungan pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan optimalisasi PAD. Pemerintah harus fokus pada aspek pendidikan dan kesehatan. Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui agar peraturan tersebut secepatnya ditetapkan,” katanya.

Rifky Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra. Pihaknya mendukung ihwal kemandirian ekonomi daerah dalam bidang pendapatan, dasarnya politikal will, tidak cenderung dari provinsi dan pusat. “Maksimal menggarap PAD untuk masyarakat demi mewujudkan masyarakat madani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Fraksi Gerindra menyarankan perubahan menyeluruh, meninggkatkan SDM, optimalisasi SDM dan transformasi digital.

“Terkait belanja, agar OPD terkait segera menyerap anggaran, di sisi lain Pemkab Purwakarta bisa mengoptimalkan aset daerah,” kata Rifky.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarka Tahun 2021. Pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA 2021 mempunyai makna yang sangat penting, sebagai bentuk aktualisasi dan respon dari penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Perjalanan APBD Tahun 2021 mengalami berbagai dinamika, seiring perubahan regulasi dari pemerintah pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaan darurat pandemi Covid-19. Di mana pada Juni-Juli terjadi lonjakan yang signifikan sehingga mengalami beberapa perubahan penjabaran APBD,” kata Anne.

Hal yang sangat vital dalam proses pergeseran APBD antara lain terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE.02/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Hal tersebut menjadikan daerah harus mereformulasi kebijakan sektor pendapatan kemudian transfer dimana DAU mengalami pengurangan sebesar Rp26.436.645.000 atau sekitar 3,2 persen dan pendapatan lain daerah yang sah dari cost pendapatan hibah tambah besar sejumlah Rp185.940.000,” katanya.

Diketahui postur Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 ini secara kumulatif terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,595 triliun, anggaran belanja Rp2,6 triliun dan defisit Rp46 miliar.***Adv

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPMD Garut Gelar Pelatihan Penguatan Pemdes dan Kecamatan Pada Program Pamsimas

Next Post

Warga Desa Rancaudik Serbu Vaksinasi Demi Keselamatan Jiwa

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Buru Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Puluhan Preman Digaruk Polres Garut

Rabu, 14 Juni 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste