• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

bydejurnalcom
Rabu, 6 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
DPRD Purwakarta Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kabupaten Purwakarta sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda Perubahan APBD TA 2021, Kamis (30/9/2021) malam.

Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2021 ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta terkait Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pembahasan Tentang Perubahan APBD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. Paripurna ini digelar dengan agenda keputusan.

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan dalam rapat-rapat DPRD terhadap perubahan atas Perda No12 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta TA 2021.

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta terkait Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pembahasan Tentang Perubahan APBD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021 ini dihadiri oleh 32 anggota dewan dan rapat dinyatakan memenuhi quorum,” kata Sanusi.

Dalam laporan, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan, proses rapat banggar sudah sesuai dengan Pasal 81 Peraturan DPRD Purwakarta No1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dan banggar telah menerima berkas Raperda Perubahan APBD Purwakarta TA 2021.

Neng menyebut jika Banggar DPRD Purwakarta sudah memberikan pertimbangan anggaran. Banggar juga telah menerima berkas Rancangan Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 berikut lampirannya, dan Nota Penjelasan Bupati Purwakarta pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta tanggal 27 September 2021.

“Kami telah melakukan pembahasan seksama, di mana APBD memiliki fungsi alokasi yakni kepentingan publik untuk menunjang kegiatan program bupati, fungsi distribusi guna mengondusifkan perekonomian dan fungsi stabilitas antara lain pembiayaan belanja daerah,” kata Neng dalam laporannya.

Selain itu, Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 diarahkan untuk menyukseskan strategi percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Mulai dari vaksinasi dan upaya melakukan pembangunan di segala sektor termasuk pelayanan publik.

“Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, jalan umum, pembangunan fasilitas pelayanan publik, pelayanan dasar kesehatan, pembangunan sarana prasarana Pekan Olah Raga Daerah (Porda) Jawa Barat dan pemenuhan kebutuhan lainnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Neng.

Yulian Irsyafri menyampaikan pandangan Fraksi Golkar soal Raperda Perubahan APBD Tahun 2021. Fraksi Golkar mensuport agar usaha target pajak daerah optimal demi perwujudan layanan dan pembangunan di Purwakarta.

Terbukti dengan adanya peningkatan PAD Rp270 miliar, dapat memaksimalkan post anggaran berdasarkan instruksi Mendagri.

“Kami percaya pemkab sudah melakukan akuntabilitas anggaran, semoga berkesinambungan pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan optimalisasi PAD. Pemerintah harus fokus pada aspek pendidikan dan kesehatan. Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui agar peraturan tersebut secepatnya ditetapkan,” katanya.

Rifky Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra. Pihaknya mendukung ihwal kemandirian ekonomi daerah dalam bidang pendapatan, dasarnya politikal will, tidak cenderung dari provinsi dan pusat. “Maksimal menggarap PAD untuk masyarakat demi mewujudkan masyarakat madani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Fraksi Gerindra menyarankan perubahan menyeluruh, meninggkatkan SDM, optimalisasi SDM dan transformasi digital.

“Terkait belanja, agar OPD terkait segera menyerap anggaran, di sisi lain Pemkab Purwakarta bisa mengoptimalkan aset daerah,” kata Rifky.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarka Tahun 2021. Pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA 2021 mempunyai makna yang sangat penting, sebagai bentuk aktualisasi dan respon dari penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Perjalanan APBD Tahun 2021 mengalami berbagai dinamika, seiring perubahan regulasi dari pemerintah pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaan darurat pandemi Covid-19. Di mana pada Juni-Juli terjadi lonjakan yang signifikan sehingga mengalami beberapa perubahan penjabaran APBD,” kata Anne.

Hal yang sangat vital dalam proses pergeseran APBD antara lain terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE.02/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Hal tersebut menjadikan daerah harus mereformulasi kebijakan sektor pendapatan kemudian transfer dimana DAU mengalami pengurangan sebesar Rp26.436.645.000 atau sekitar 3,2 persen dan pendapatan lain daerah yang sah dari cost pendapatan hibah tambah besar sejumlah Rp185.940.000,” katanya.

Diketahui postur Perubahan APBD Purwakarta TA 2021 ini secara kumulatif terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,595 triliun, anggaran belanja Rp2,6 triliun dan defisit Rp46 miliar.***Adv

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPMD Garut Gelar Pelatihan Penguatan Pemdes dan Kecamatan Pada Program Pamsimas

Next Post

Warga Desa Rancaudik Serbu Vaksinasi Demi Keselamatan Jiwa

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste