• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Dua Pelaku Merusak Pos Polisi Lalu Lintas di Perapatan Maktal 

by
Rabu, 18 April 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, GARUT – Pos Polisi lalu lintas yang berlokasi di perapatan Maktal Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota dirusak dua pemuda Rabu 18/4 dini hari.Perusakan pos diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak ada anggota Satlantas yang bertugas di pos itu. Sebab, pada malam hari, pos kosong dan hanya ditempati petugas mengatur lalu lintas dari pagi hingga sore.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Polsek Garit kota berhasil menangkap kedua pelaku  berinisial DH dan DN, keduanya warga Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong ditangkap di Kampung Cilimus. Setelah saksi Agus (65) warga Kelurahan Paminggir melaporkan telah terjadi perusakan pos lantas Maktal yang diduga pelakunya dua orang menggunakan sepeda motor. 

Keronologi kejadiannya mereka melempari pos dan melakukan perusakan menggunakan batu dan helm dengan cara membabi buta, kemudian melarikan diri ke arah jalur Cikajang. Setelah itu, jajaran pun langsung memburu pelaku,” ungkap Kapolsek Garut, Kompol H Uus Susilo SE, R


Penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio GT Warna Hitam, helm dan batu yang diduga untuk memukul kaca di pos lantas.

“Saat ditangkap kondisi pelaku tidak stabil karena masih dibawah pengaruh minuman yang mereka konsumsi. Pos mengalami kerusakan pada bagian depan dan pintu, belum diketahui pasti motif perusakan ini,” ujar Uus.

Soal motif perusakan ini Kompol Uus hanya menduga, pelakunya kurang kerjaan sehingga berbuat pandalisme atau merusak barang-barang yang menjadi milik publik.

“Pos Polisi itu salah satu milik publik yang harus dijaga, bukan malah dirusak. Tetapi, untuk sementara, saya kira pelakunya kemungkinan saja orang-orang kurang kerjaan, apalagi saat ditangkap kondisi mereka berada dibawah pengaruh alkohol,” pungkas Kapolsek

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Sekolah Sehat Di Garut Dapat Penghargaan Gubernur Jabar

Next Post

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste