• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Enam OPD Masih Kosong, BKPSDM Bakal Open Bidding

bydejurnalcom
Jumat, 10 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Setelah Pelantikan Ratusan pejabat antara lain Pejabat Eselon II, III dan IV tanggal 7 Januari 2020 masih terdapat enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang kosong antara lain Kadinkes, Kadiskominfo Kadisdukkcapil, Kadis PPPA, Kadis PPKB dan Stap Ahli Bidang Hukum dan Politik, semuanya direncanakan pengisiannya dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding), namun berlaku ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

“Ketentuan tersebut menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” Kata Kepala BKPSDM Aang Rahmatulah.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Aang juga menambahkan dalam periode ketentuan tersebut, terdapat tambahan prosedur pengisian jabatan yang harus dilalui selain meminta rekomendasi ke KASN (untuk seleksi terbuka JPT Pratama) juga meminta rekomendari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur termasuk ijin pelantikannya.

“Namun demikian tahapan seleksi terbuka tidak ada perubahan sesuai dengan ketentuan, hanya penambahan rekomendasi di proses awal dan ijin pelantikan setelah seleksi terbuka dilakukan,” Pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bocah SD Terima Pelecehan Seksual, Pelaku Bebas Diduga Dibekingi Oknum

Next Post

Hasil Pemilihan Koordinator K5 Pasar Induk Cianjur, Berujung Kisruh?

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste