• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Fraksi PDI-P dan PPP DPRD Garut Lakukann MoU Dengan Baznas

by
Selasa, 5 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com–GARUT – Bertempat di ruang pimpinan DPRD Garut, Senin (4/6/2018) dua orang Anggota DPRD Garut, Yuda Puja Turnawan, Fraksi PDIP dan Asep D Maman, Fraksi PPP, melakukan MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadi Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih, Plt Sekretariat Dewan (Setwan) Dedi Mulyadi, serta Staf DPRD dan Staf Baznas.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Dalam MoU tersebut, kedua Anggota DPRD Garut, yang sudah terdaftar sebagai wajib zakat di Baznas Garut, akan membayarkan zakat penghasilan dalam setiap bulannya diambil dari gajih yang diterimanya.

“Ya, hari ini saya MoU dengan Baznas Garut, untuk membayarkan zakat penghasilan setiap bulannya sampai akhir masa jabatan sebagai Anggota DPRD Garut,” ujar Yuda.

Dikatakan Yuda, selain melakukan MoU, dirinya juga langsung membayarkan zakat penghasilan untuk bulan Juni 2018. Yang mana dalam pembayaran zakat di berikan bukti pembayaran.

“Saya langsung meminta pada Bendahara Setwan untuk memotong penghasilan saya setiap bulannya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Asep D Maman, yang juga Ketua Komisi D DPRD Garut, ia menuturkan, setelah penandatanganan MoU dengan Baznas, dengan secara otomatis setiap bulannya akan melakukan pembayaran zakat penghasilan.

“Saya bayarkan zakat penghasilan saya melalui Baznas Garut,” ucapnya.

Sementara Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih, mengapresiasi kedua anggota DPRD Garut, yang telah menjadi pelopor pembayaran zakat penghasilan melalui Baznas Garut.

“Kedua orang Anggota DPRD Garut tersebut merupakan pelopor di DPRD Garut, yang membayar zakat penghasilan melalui Baznas,”

Ia menuturkan, adanya dua anggota DPRD Garut, yang terdaftar sebagai pembayar zakat, seyogyanya di ikuti oleh seluruh Anggota DPRD Garut.

“Tadi kami mendapatkan seorang Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat, yang mau menjadi salah satu pembayar zakat lagi. Mudah-mudahan bisa mengikuti langkah Anggota DPRD yang sudah terdaftar,” pungkasnya. Robi Taufik Akbar.(Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Pemenangan IHSAN MASAGI Adakan Tausiyah

Next Post

Jelang Lebaran Polres Garut Gelar Operasi Pasukan Ketupat Lodaya 2018

Related Posts

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025
Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan
deNews

Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

Rabu, 24 September 2025
Kades Serangmekar Tinjau Pembangunan Pengecoran Jalan Ucapkan Terimakasih pada Bupati Bandung
GerbangDesa

Kades Serangmekar Tinjau Pembangunan Pengecoran Jalan Ucapkan Terimakasih pada Bupati Bandung

Rabu, 24 September 2025
Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda
deBisnis

Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda

Rabu, 24 September 2025
Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 24 September 2025
Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan
deNews

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste