• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FSMI Minta Pilkades Di Tiga Desa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Senin, 21 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah adanya beberapa kali kisruh bakal calon Kepala Desa di Kab.Garut, LSM FSMI langsung menyoroti proses Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019. Berdasarkan berita acara hari Jumat tanggal 18 bulan Oktober tahun 2019 telah ada audensi dari LSM FSMI yang diterima oleh DPRD Kabupaten Garut disertai Asisten Pemerintahan ( Asda I ), Dinas Pendidikan, DPMD, dan Kesbangpol Kab. Garut.

Menurut Tedi Koswara, adapun aspirasi serta tuntutan yang disampaikan LSM FSMI, kesatu Pemerintahan Kabupaten Garut, untuk menangguhkan proses Pilkades di Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Serta meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk melaporkan ke pihak berwajib dan mengusut tuntas PKBM ilegal yang mengeluarkan ijazah palsu,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Tedi FSMI mengatakan, hasil audiensi yang telah disepakati para pihak, DPRD Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila ada indikasi pelanggaran hukum. DPRD Kabupaten Garut mendorong Dinas Pendidikan untuk legalitas PKBM yang ada di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan proses Pilkada serentak gelombang 3 tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Itu yang dihasilkan sementara, FSMI akan terus mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan,” Jelasnya.

Sementara menurut Mulyono Khadafi bahwa hal ini sudah jelas, dan tadi kita sama – sama mendengarkan, ada beberapa hasil temuan di lapangan kita bahas bersama, dan ada beberapa kasus yang diduga telah malawan hukum yang berlaku, bahkan tadi begitu jelas diakui bahwa adanya pemalsuan ijazah bahkan Dinas sendiri merasa nama baiknya dicoreng oleh oknum pemalsuan dokumen negara, dan meminta segera ditindak lanjuti, kemungkinan di Desa dan Kecamatan lainnya ada hal yang sama, berharap Pemda tidak main -main dalam menangani kasus tersebut.

“jika perlu tangkap oknum pelaku tersebut, biar jadi efek jera dan tidak ada korban lagi,” Ujarnya.

Pemda segera menangguhkan proses Pilkades di Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019.

Salah satu korban akibat kecurangan Pansel Balon Kades H. Amin mengatakan bahwa dirinya belum puas karena ini belum ada buktinya.

“Saya salah satu korban akibat adanya setingan panitia 11, kenapa yang lainnya tidak, dan bisa dikatakan kedalam perbuatan tidak menyenangkan,” Jelasnya.

Pada waktu rapat pleno itu kan sudah ketuk palu, ada beberapa bakal calon yang sudah melakukan testing ada sekitar 8 orang, eh malah muncul besoknya mau testing.

“Dimana sebelumnya ada pertemuan di luar Desa Cangkuang, yah di rumahnya Haidar, nah besoknya saya diundang suruh datang ke Polsek Leles, sudah datang, di suruh testing, eh ternyata saya sudah datang kesana malah dicuekin, dan saya merasa dibobodo,” Pungkas H. Amin.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Next Post

Kadisdik Garut Geram, Ada Dugaan Ijazah Palsu Pada Pilkades

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste