• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 2 mins read
GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Bupati kelihatannya lebih menyayangi Bank Emok ketimbang bank yang memberi pemasukan ke Pemda Garut, dalam kata lain Bupati lebih mementingkan bank emok dibanding bank yang ada pemasukannya.

Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com dalam siaran persnya, Senin (13/4/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Lebih lanjut H. Kinkin menandaskan bahwa kebijakan Pemda terhadap bank emok dalam hal ini Bupati menyiratkan telah melindungi praktek non bank (rentenir) yang tidak sehat dimana praktek tersebut sudah jelas bahwa yang namanya rentenir dimuka bumi nusantara ini harus harus dihapuskan karena praktek tersebut tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan bagi Pemda.

“Namun jika kebijakannya begini, jangan-jangan ada kontribusi bank emok ke Pemda?” ucapnya.

Yang jelas, lanjut H. Kinkin, masyarakat selaku debitur menjadi objek penderita dari rentenir (bank emok) tersebut karena mereka harus membayar bunga yang begitu besar dan sangat menjerat serta harus melakukan  pembayaran besok harinya baik untuk pokok maupun bunganya. Apabila kita berpikir sehat uang pinjaman dari rentenir tersebut oleh peminjam atau debitur jika dipakai kegiatan usaha dengan waktu segitu singkat, itu sangat jelas belum mendapatkan penghasilan (untung)

Dan apabila praktek bank yang sehat setiap Rp 1, uang yang dipinjamkan kepada masyarakat bank harus membentuk cadangan kerugian  dari uang tersebut apabila masyarakat tidak dapat mengembalikan pinjaman ke bank (gagal bayar) dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil yang menyebabkan menurunnya kemampuan untuk membayar.

“Kami menyikapi kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut ini seolah-olah pemerintah melindungi dan melegalkan adanya bank emok dimana kerugian yang dialami oleh bank emok menjadi beban pemerintah,” tandasnya.

Menurut H. Kinkin, sebaiknya Pemkab harus lebih memperhatikan lembaga keuangan formal yang ada untuk diberikan stimulus agar lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undanagan yang berlaku, bahkan sekarang bank-bank lagi pada repot sama likuiditas dikarenakan banyak penabung yang juga deposito yang diambil (dana pihak ke 3 ) ditambah kewajiban-kewajibanyang harus dipenuhi ke bank untuk pihak regulator (premi ke OJK, premi LPS, Pajak dan sebaginya juga kewajiban membayar bunga tabungan dan deposito.

“Jadi mana kebijakan bupati untuk masyarakat yang sekarang lagi ditimpa pandemi virus covid-19 dimana sangat membutuhkan dikarenakan oleh situasi, apalagi buat penyehatan bank sudah tidak dilirik walaupun bank ada pemasukan ke pemda,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta: Masyarakat Dan ASN tidak Pakai Masker Akan Kena Sangsi

Next Post

Bupati : Masyarakat Dan ASN Purwakarta Tidak Pakai Masker Akan Kena Sanksi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste