• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 2 mins read
GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Bupati kelihatannya lebih menyayangi Bank Emok ketimbang bank yang memberi pemasukan ke Pemda Garut, dalam kata lain Bupati lebih mementingkan bank emok dibanding bank yang ada pemasukannya.

Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com dalam siaran persnya, Senin (13/4/2020).

BacaJuga :

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Lebih lanjut H. Kinkin menandaskan bahwa kebijakan Pemda terhadap bank emok dalam hal ini Bupati menyiratkan telah melindungi praktek non bank (rentenir) yang tidak sehat dimana praktek tersebut sudah jelas bahwa yang namanya rentenir dimuka bumi nusantara ini harus harus dihapuskan karena praktek tersebut tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan bagi Pemda.

“Namun jika kebijakannya begini, jangan-jangan ada kontribusi bank emok ke Pemda?” ucapnya.

Yang jelas, lanjut H. Kinkin, masyarakat selaku debitur menjadi objek penderita dari rentenir (bank emok) tersebut karena mereka harus membayar bunga yang begitu besar dan sangat menjerat serta harus melakukan  pembayaran besok harinya baik untuk pokok maupun bunganya. Apabila kita berpikir sehat uang pinjaman dari rentenir tersebut oleh peminjam atau debitur jika dipakai kegiatan usaha dengan waktu segitu singkat, itu sangat jelas belum mendapatkan penghasilan (untung)

Dan apabila praktek bank yang sehat setiap Rp 1, uang yang dipinjamkan kepada masyarakat bank harus membentuk cadangan kerugian  dari uang tersebut apabila masyarakat tidak dapat mengembalikan pinjaman ke bank (gagal bayar) dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil yang menyebabkan menurunnya kemampuan untuk membayar.

“Kami menyikapi kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut ini seolah-olah pemerintah melindungi dan melegalkan adanya bank emok dimana kerugian yang dialami oleh bank emok menjadi beban pemerintah,” tandasnya.

Menurut H. Kinkin, sebaiknya Pemkab harus lebih memperhatikan lembaga keuangan formal yang ada untuk diberikan stimulus agar lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undanagan yang berlaku, bahkan sekarang bank-bank lagi pada repot sama likuiditas dikarenakan banyak penabung yang juga deposito yang diambil (dana pihak ke 3 ) ditambah kewajiban-kewajibanyang harus dipenuhi ke bank untuk pihak regulator (premi ke OJK, premi LPS, Pajak dan sebaginya juga kewajiban membayar bunga tabungan dan deposito.

“Jadi mana kebijakan bupati untuk masyarakat yang sekarang lagi ditimpa pandemi virus covid-19 dimana sangat membutuhkan dikarenakan oleh situasi, apalagi buat penyehatan bank sudah tidak dilirik walaupun bank ada pemasukan ke pemda,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta: Masyarakat Dan ASN tidak Pakai Masker Akan Kena Sangsi

Next Post

Bupati : Masyarakat Dan ASN Purwakarta Tidak Pakai Masker Akan Kena Sanksi

Related Posts

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia
deNews

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025
Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste