CIAMIS, deJurnal,– Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Ciamis tidak hanya diisi dengan seremoni.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen pemulihan berkelanjutan bagi penyalahguna narkoba melalui kerja sama nyata antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis.
Komitmen ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pascarehabilitasi Berbasis Pelatihan Vokasional bagi Klien Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba yang berlangsung di Kantor BNNK Ciamis, Kamis (25/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba tidak berhenti setelah rehabilitasi selesai.
Para klien yang telah dinyatakan pulih akan dibekali keterampilan kerja agar mampu mandiri secara ekonomi sekaligus kembali diterima di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, SH., M.Pd, mengatakan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba harus disertai dengan pemberdayaan agar mereka memiliki kesempatan membangun kehidupan baru.
“Rehabilitasi tidak cukup hanya memulihkan dari ketergantungan. Mereka juga harus memiliki bekal keterampilan dan kesempatan bekerja sehingga dapat kembali produktif. Melalui kerja sama ini, Disnaker akan memfasilitasi pelatihan vokasional yang disesuaikan dengan minat peserta serta kebutuhan dunia kerja saat ini,” ujarnya.
Menurut Dase, pelatihan vokasional menjadi salah satu bentuk investasi sosial yang mampu mencegah mantan penyalahguna kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ketika seseorang memiliki pekerjaan, penghasilan, dan harapan hidup yang lebih baik, peluang untuk kembali menggunakan narkoba akan semakin kecil. Karena itu, program ini bukan hanya membangun keterampilan, tetapi juga membangun masa depan mereka,” katanya.
Ia menegaskan, Disnaker berkomitmen membuka ruang bagi para klien rehabilitasi agar siap bersaing di pasar kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri, baik secara individu maupun kelompok.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa program pascarehabilitasi merupakan tahapan penting dalam proses pemulihan penyalahguna narkoba.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari berhentinya seseorang menggunakan narkoba, tetapi juga dari kemampuannya kembali menjalankan fungsi sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Program pascarehabilitasi berfokus pada pemulihan berkelanjutan. Kami ingin para klien tidak hanya sembuh, tetapi juga mampu hidup mandiri, produktif, dan percaya diri. Pelatihan vokasional menjadi salah satu strategi untuk mencegah relapse atau kekambuhan dengan mengisi waktu mereka melalui aktivitas yang positif dan menghasilkan,” ungkap Yaya.
Ia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut BNNK Ciamis bertanggung jawab melaksanakan asesmen, rehabilitasi medis dan sosial hingga menyatakan klien telah pulih.
Setelah menyelesaikan rehabilitasi rawat jalan, para klien akan mengikuti pelatihan vokasional yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan.
Selain meningkatkan keterampilan teknis sesuai kebutuhan pasar kerja, program tersebut juga diarahkan untuk menghapus stigma negatif terhadap mantan penyalahguna narkoba.
“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar bagi mereka untuk bangkit. Karena itu kami ingin membangun kepercayaan diri sekaligus kemampuan sosial mereka agar dapat diterima kembali di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” katanya.
MoU tersebut berlaku selama dua tahun dan pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala sedikitnya satu kali dalam setahun guna memastikan program berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi para peserta.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung semangat membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat melalui Gerakan Anak Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap proses rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan kesehatan semata, tetapi mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba melalui kemandirian ekonomi, kesempatan kerja, dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

















