• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

ICI Menilai Ada Kejanggalan Dalam Penetrasi Dana Desa Pulomulya Lemah Abang Tahun 2019

bydejurnalcom
Selasa, 24 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – BPN Indonesian Corruption Investigation (BPN ICI) menilai ada kejanggalan dalam penetrasi Dana Desa Pulomulya Kecamatan Lemah Abang Tahun 2019. Pasalnya, ada salah satu pekerjaan yang dibiayai dana desa senilai Rp 220 juta dikerjakan oleh pihak ketiga namun belum dibayarkan.

“Kami sering menerima data seperti ini dan ini kecenderungan sebuah modus menuju korupsi namun digeser menjadi hutang kepada pihak ketiga,” tandas Direktur ICI Jawa Barat, Marwan Ali Hasan, SH.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Menurutnya, jika salah satu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga, seharusnya ketika pekerjaan selesai maka langsung dibayarkan, ketika tidak dibayarkan berubah menjadi hutang piutang,

“Ketika tidak dibayarkan dan justru jadi hutang piutang antara kepala desa dengan pihak ketiga, ini yang menjadi aneh, anggaran alokasi dana desanya lantas lari kemana? Lagian, pekerjaan desa di pihak ketiga kan pun sudah pelanggaran,,” ucapnya.

Modus seperti ini, lanjut Marwan, seringkali terjadi dan dipastikan lolos dari jerat hukum karena secara aturan desa telah melaksanakan pekerjaan dengan memakai dana talang dari pihak ketiga dengan janji dibayar ketika cair, setelah cair tidak langsung dibayarkan namun jadi hutang piutang.

“Dan saya yakin dalam LPJnya, dana desa tersebut seakan-akan dipenetrasikan ke dalam pekerjaan, padahal pekerjaan dilakukan dengan cara berhutang ke pihak ketiga yang berkepanjangan,” tandasnya.

Menurut Marwan, pihaknya juga seringkali menemukan hutang itu dibayar dengan pencairan dana desa termin atau tahun berikutnya.

“Tidak menutup kemungkinan dalam kasus Desa Pulomulya pun seperti ini, hutang piutang itu dibayarkan menunggu pencairan dana desa berikutnya, lantas dana desa sebelumnya dikemanakan, ini justru yang menjadi kejanggalan dalam kasus Desa Pulomulya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak ketiga yang memiliki piutang Desa Pulomulya atas pekerjaan turap anggaran 2019 senilai Rp 220 juta mengaku bahwa sudah ada perjanjian sebelumnya bahwa pihak kepala desa akan membayar pada saat pencairan dana desa tahap III Tahun 2019, namun hal itu tidak terjadi.

“Kemarin persoalan ini sudah dimusyawarahkan dan ada kesepakatan dengan kepala desa akan membayar akhir bulan ini,” ungkap perwakilan pihak ketiga, H. Entang kepada dejurnal.com, Selasa (24/3/2020).

Terkait hal itu, Kepala Desa Pulomulya Lemah Abang saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan untuk dikonfirmasi dan diajak bertemu tidak memberikan respon, bahkan salam pun tidak dijawab.***H’Man/Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Wilayah Cikampek

Next Post

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Posko Covid-19 di Setiap RW

Related Posts

dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

308 Jemaah haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In