• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Imam Mahdi Penghina Profesi Wartawan Ditahan Polresta Sukabumi

bydejurnalcom
Senin, 16 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Pemilik akun facebook Imam Mahdi saat ini ditahan Polresta Sukabumi, dikarenakan dugaan penghinaan dan ujaran kebenciannya terhadap profesi wartawan di media sosial.

Satus Imam Mahdi sebagai terperiksa dan telah dilakukan pemeriksaan beberapa jam yang lalu, kini orang yang telah dianggap telah melanggar UU ITE tersebut sudah tidak berkutik ketika tim siber Polresta Sukabumi menggelandang kekediamannya dan langsung dibawa untuk di lakukan pemeriksaan lanjutannya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ada yang aneh ketika ditanya orang yang mengaku telah melukai hati atau profesi jurnalis ini meminta maaf dengan nada seakan akan minta di kasihani, agar perkara ini tidak berlanjut.

Kendati demikian orang yang di anggap ODGJ ini tetap di lakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Sukabumi dan memanggil dokter spesialis jiwa, karena ada sumber keterangan bahwa orang tersebut punya riwayat ODGJ.

Para jurnalis apresiasi pada aparat penegak hukum yang tidak perlu waktu lama melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, bahkan kurang dari 24 jam dan kini para rekan jurnalis merasa sedikit terobati dengan telah di tangkapnya orang yang mengaku, Imam Mahdi tersebut.

“Ini merupakan sebuah contoh kepada masyakat banyak agar lebih bijak mempergunakan sosial media karena jika kita melakukan kegiatan ujaran kebencian atau melakukan tindakan tindakan yang merujuk ke pelanggaran hukum UU ITE, maka hukum yang akan berbicara terhadap pelaku, dan ini merupakan hal pertama bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan pelajaran atau mengedukasi pemahaman giat medsos secara baik dan arif,” tutur salah satu Dewan Redaksi sebuah media online, Saepulloh, SE.***Aldy Boom.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rumah Rendi Roboh Dimakan Usia, Bocah Perempuannya Terluka

Next Post

Anak-anak Belajar Di Rumah, Agar Orang Tua Bisa Mengawasi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025
Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si.,

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste