Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsAnak-anak Belajar Di Rumah, Agar Orang Tua Bisa Mengawasi

Anak-anak Belajar Di Rumah, Agar Orang Tua Bisa Mengawasi

Dejurnal.com, Purwakarta – Pembelajaran di rumah itu, kan kita tahu bahwa masyarakat kita, anak-anak kita tidak semuanya sama pasilitasnya, yang paling penting adalah agar tetap mereka bisa belajar di rumah dan tidak berpergian keluar rumah.

Hal tersebut di katakan Kepala dinas pendidikan kabupaten Purwakarta H. DR. Purwanto saat mendampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berkunjung ke kantor dinas kesehatan kabupaten Purwakarta, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, ini sudah saya sampaikan melalui WhatsApp grup karena setiap wali kelas mempunyai whatsApp grup dengan para orang tua siswa, untuk pembelajaran karena ada yang bersifat konvensional, ada yang bersifat online dan semua masyarakat itu tidak sama kemampuannya.
Kalau kita mengejar ke mata pelajaran maka cara-cara konvensional dulu diterapkan, memberikan tugas di rumah literasi yang sering kita sampaikan bahwa selama di rumah meraka bisa membuat narasi, meneliti tentang apa, tanaman dirumahnya bisa menceritakan selama dia di rumah.

“Itu lah literasi yang kita kembangkan biar sejalan dalam belajar di rumah dua minggu. Ketika dia masuk, maka gurunya meminta fotokulir dari anak-anak tentang apa yang dia lakukan selama dua minggu di rumah tentu hal-hal yang bersifat jejaring online pembimbingan dari kepala sekolah, komunikasi dengan guru-guru orang tuanya tetap anjurkan tetap berjalan.” Ucapnya.

Masih menurut Kadisdik ,Kan kita berkomunikasi dengan orang tua, ini lah fungsi pendidikan di keluarga bahwa guru berkomunikasi dengan orang tua sekarang juga sudah disebarkan monolednya agar orang tua bisa memantau anak-anaknya di rumah, karena ini peran orang tua tidak bisa diserahkan ke sekolah-sekolah semuanya.

“Ini lah saatnya orang tua mengawasi anak-anak di rumahnya, jadi kepala sekolah sudah diinstruksikan untuk melakukan komunikasi intensif dengan para orang tua, memberikan hal-hal yang harus dilakukan anak di rumah dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di rumah” pungkas Kadisdik.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI