Dejurnal.com, Cianjur – Dengan berbagai macam cara para pencari Rupiah dan dengan rayuan serta di iming – imingi gaji yang sangat pantastis, banyak yang tergoda dengan bujuk rayunya.tidak melihat apakah yang dilakukan nya itu belawanan dengan hukum atau tidak.
“Salah satu warga asal kota Cianjur yang bernama Imas yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diberangkatkan oleh salah satu PT penyalur TKI yang ada Jakarta.
Kepada dejurnal.com, suami Imas membenarkan bahwa istrinya diberangkatkan ke Timur Tengah oleh salah satu sponsor yang ada di wilayah Cianjur yang berinsial D, nomer Hp pun diberikannya oleh suaminya.
Namun jawaban yang sangat mengejutkan datang dari nomor yang dihubungi via aplikasi perpesanan oleh dejurnal.com yang menyatakan bahwa ini bukan nomor sponsor yang dimaksud.
“Maap kami bukan sponsor terus saya tidak kenal anda, salah sambung,” tulisnya, Rabu, (08/04/2020)
“Video yang dikirimkan oleh TKW dari Arab Saudi Arabia menjadikannya bukti bahwa sponsor yang merekrut dirinya adalah yang berinsial D, dan Imas ingin cepat dipulangkan dengan alasan sudah tidak kuat untuk bekerja.
Sampai berita ini diturunkan, pihak sponsor maupun PTKI yang memberangkatkan masih belum memberikan jawaban terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) tersebut.***Bis