• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Cimacan dan Camat Cipanas Ingkar Janji

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Seharusnya pencairan Dana Desa Tahun 2019 direalisasikan untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Lemah Duhur yang sudah selesai. Baik Kades Cimacan maupun Camat Cipanas terkesan Ingkar Janji karena mengulur-ulur waktu dalam melakukan pencairannya. Cara bertele-tele sehingga membingungkan publik dengan menuduh adanya pihak ketiga tanpa mempejelas jati dirinya.

Persoalan yang bergulir lama tersebut rupanya cukup menyedot perhatian masyarakat. Lantaran belum pernah ada dalam sejarahnya dana desa tidak cair sepeserpun selama tahun 2019. Disisi lain penyerapan dana desa ditujukan untuk pembangunan di wilayah pedesaan. Tiada lain agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat setempat baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Sayangnya upaya tersebut tidak mendapatkan respon cepat dari Pemimpin di wilayah desa Cimacan.

BacaJuga :

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

308 Jemaah haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 diberangkatkan

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Kades Cimacan, Deden Ismail kerap kali beralasan jika tidak mungkin mencairkan dana tersebut karena itu ada keterlibatan pihak ketiga tanpa memerinci yang dimaksudnya itu. Dia menolak dicap Ingkar Janji karena segala sesuatu memerlukan waktu yang tidak bisa di prediksi.
“Insyaallah bisa dicairkan karena itukan untuk kepentingan masyarakat tapi waktunya tidak bisa dipastikan. Kendalanya pembangunan jalan di Lemah Duhur itu dilakukan oleh pihak ketiga karena bukan dimasa saya memimpin. Lebih baikkan ditagihnya ke kades sebelumnya bukannya ke saya. Saya tidak bermaksud Ingkar tapi nanti menunggu waktu yang tepat” dalihnya tanpa memerinci sosok pihak ketiga.

Camat Cipanas, Latin Ridwan mengiyakan apa yang dikatakan Kades Cimacan karena pembangunan jalan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak diketahui identitasnya. Pihaknya juga sudah mengupayakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia membantah dituding Ingkar Janji karena harus memenuhi aturan yang berlaku.
” Harusnya dibuat penagihan dulu kepada kades terdahulu bukannya harus kepada kades yang sekarang. Soalnya itukan dibangun oleh pihak ketiga, jelas sayapun tidak menyarankan untuk dicairkan. Jadi bukannya Ingkar Janji tapi segala sesuatunya ada aturan,”dalihnya.

Mantan Kades Cimacan, Dadan Supriatna mengaku keheranannya dengan adanya tuduhan pembangunan jalan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga. Harusnya dilakukan komunikasi dulu supaya mendapatkan gambaran yang utuh.
“Kades itukan dulunya Ketua BPD jadi secara kelembagaan dia mengetahui harusnya dikaji dulu Permasalahan tidak langsung menuduh ada pihak ketiga. Mekanismenya itukan sudah jelas, ini hanya soal niat baik aja dari Kades dan Camat nya,”bebernya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Sekdes Cimacan, Rahmat Syarifudin bahwa terkait pencairan Dana Desa 2019 Untuk Pembangunan Jalan lingkungan di Kampung Lemah Duhur mestinya diselesaikan secara musyawarah. Lantaran banyak pihak yang harus dimintai keterangan sehingga tidak langsung mengambil Keputusan.
“Ada baiknya jika diselesaikan dengan cara musyawarah dengan mengundang sejumlah pihak yang mengetahui secara utuh supaya gamblang. Sebab ini bisa berlarut-larut jika tidak ada progres untuk menyelesaikan sebab berkaitan dengan kepentingan masyarakat,”imbuhnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Cianjur, Ahmad Danial menyatakan jika pihaknya tidak akan mengintervensi upaya penyelesaian masalah di Desa Cimacan berkaitan dengan pencairan DD Tahun 2019. Bahkan tidak akan mencampuri jika nantinya ada upaya untuk diselesaikan Permasalahan tersebut melalui musyawarah.
“Kita sudah mendorong agar DD tahun 2019 bisa cair di tahun 2020 tapi berkaitan dengan realisasinya untuk apa itu silahkan pihak desa sendiri yang menyelesaikan. Bahkan kita tidak akan ikut campur jika ada upaya untuk menyelesaikan melalui musyawarah. Acuanya kan sudah jelas ada Perdes, silahkan saja jangan libatkan kita,”tegasnya.***Rikky yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Satu Menjadi Tujuh Orang

Next Post

Komunitas Ojol BARGGAS Cianjur Keluhkan Sistem Kemitraan Para Aplikator

Related Posts

deNews

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025
dePolitik

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025
deNews

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.
Legislator

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025
Nasional

308 Jemaah haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025
Foto : Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, memberikan sambutan saat kunjungan kebun durian ABN, Cimaragas . Selasa (16/04/2025)

Komisi B DPRD Ciamis Dukung Kebun Durian ABN Jadi Ikon Agrowisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 17 April 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

308 Jemaah haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In