• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berinisial (YTR) di Kabupaten Bandung yang sempat menjadi perhatian publik.

Kapolda menjelaskan,”Bahwa Taufik Hidayat berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Jabar di wilayah Majalaya pada 23 Juni 2026 malam, tersangka langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kondisi tersangka dinyatakan sehat dan kooperatif sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan. Penyidik juga telah melakukan verifikasi identitas sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki,”terangnya.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Bisa Seduh Kopi, Disnaker Ciamis Cetak Barista Siap Kerja

Ratusan Warga Lamajang Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis

BRI Perluas Ekosistem Transaksi Digital di Cianjur, BRImo Hadirkan Promo hingga Layanan Kesehatan Gratis

Menurut Kapolda, pihak kepolisian meyakini bahwa orang yang diamankan merupakan sosok yang selama ini dicari dan sesuai dengan laporan polisi yang telah diterima sebelumnya. Selain itu, penyidik akan melibatkan ahli kejiwaan guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut dilakukan mengingat tindakan yang diduga dilakukan tersangka dinilai sangat tidak wajar dan tergolong sadis.

“Saat ini tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi pengawasan ketat untuk menjamin keamanan selama proses penyidikan berlangsung. Polisi juga terus mendalami berbagai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi,”kata Kapolda Jabar.

Kapolda menuturkan bahwa sebelum tertangkap di wilayah Majalaya, tersangka sempat melarikan diri ke luar daerah. Namun karena merasa tidak aman dan terus dihantui ketakutan, yang bersangkutan akhirnya kembali ke Jawa Barat hingga berhasil dilacak dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan,”Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga berdalih bahwa tindakan yang dilakukan terjadi di luar kendalinya dan dipengaruhi oleh kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Polda Jawa Barat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Di sisi lain, perhatian terhadap pemulihan kondisi fisik maupun psikis korban juga menjadi prioritas utama aparat penegak hukum. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Komisi D DPRD Dr H. Cecep Suhendar Nilai Tak Wajar Guru PPPK Yang Dipecat Karena Dendam Pribadi

Next Post

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Bea Cukai Jabar Ungkap Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Related Posts

Cegah Bullying dan Jaga Keselamatan Pelajar Polsek Jatiluhur Perkuat Sinergi Dengan Sekolah
Hukum dan Kriminal

Cegah Bullying dan Jaga Keselamatan Pelajar Polsek Jatiluhur Perkuat Sinergi Dengan Sekolah

Selasa, 22 September 2026
Permanatingal dan Sundas Official Bangun Sinergi, Dorong Tumbuhnya Ekosistem Perfilman Daerah
Budaya

Permanatingal dan Sundas Official Bangun Sinergi, Dorong Tumbuhnya Ekosistem Perfilman Daerah

Selasa, 22 September 2026
Bupati Garut Menghadiri Rakor Terkait Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol
deNews

Bupati Garut Menghadiri Rakor Terkait Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol

Selasa, 22 September 2026
Bukan Sekadar Bisa Seduh Kopi, Disnaker Ciamis Cetak Barista Siap Kerja
deNews

Bukan Sekadar Bisa Seduh Kopi, Disnaker Ciamis Cetak Barista Siap Kerja

Selasa, 22 September 2026
Ratusan  Warga Lamajang Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis
deNews

Ratusan Warga Lamajang Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis

Selasa, 22 September 2026
BRI Perluas Ekosistem Transaksi Digital di Cianjur, BRImo Hadirkan Promo hingga Layanan Kesehatan Gratis
deNews

BRI Perluas Ekosistem Transaksi Digital di Cianjur, BRImo Hadirkan Promo hingga Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste