• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Ketua Komisi D DPRD Dr H. Cecep Suhendar Nilai Tak Wajar Guru PPPK Yang Dipecat Karena Dendam Pribadi

bydejurnalcom
Selasa, 23 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi D DPRD  Dr H. Cecep Suhendar Nilai  Tak Wajar Guru PPPK Yang Dipecat Karena Dendam Pribadi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dr. H Cecep Suhendar menilai tidak wajar pemecatan terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mutasi seorang guru PNS SDN di Soreang, jika ada urusan pribadi sampai membawa-bawa kedinasan.

Menurut Ketua Komisi dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini, kalau rotasi dan mutasi karyawan baik ASN ataupun P3K di lingkungan pemerintah manapun ini sesuatu yang wajar dan kebiasaan.

Hal ini disampaikan Cecep Suhendar merespon soal kasus pemberhentian seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mutasi seorang guru PNS di SDN Sekarwangi di Soreang, Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

“Saya mohon pihak-pihak terkait nanti harus segera menyelesaikan dan mengidentifikasi apa sebenarnya alasan mutasi atau pemberhentian orang-orang yang disebut tadi,” kata Cecep Suhendar, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Selasa 23 Juni 2026

Cecep mengaku akan segera mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait agar permasalahannya jelas. Apakah kasus itu memang hanya regulasi pemerintah ataupun jelas ada urusan dendam pribadi?

“Jadi ini akan diklarifikasi sehingga nanti kalau ini tidak kami telusuri ini sangat berbahaya kaitan dengan aspirasi masyarakat terhadap anggota dewannya, jadi seakan-akan ada pembatasan komunikasi antara anggota dewan dengan rakyatnya,” tutur Cecep Suhendar.

Ia menekankan, persoalan ini harus segera diselesaikan dan pihaknya akan segera mengundang semua pihak kaitan dengan hal ini.

“Dan mudah-mudahan sebelum kami mengundang ini Kepala Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan kaitan dengan mutasi, rotasi dan pemberhentian salah seorang guru. Karena saya yakin mutasi itu kewenangannya ada di distrik dan BKPSDM. Kemudian pemecatan pun ada kewenangannya di distrik dan BKPSDM bukan kewenangan seorang kepala sekolah. Kalau itu terjadi aneh ya,” ucapnya.

Seperti diberitakan infonusantaranews, sebelumnya dua orang guru yang juga suami istri diduga telah menjadi korban fitnah dan dendam pribadi oknum kepala sekolah. Kedua guru yang jadi korban dan sudah lama mengajar di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ini yakni Opik Hodiman S.Pd dan Istrinya Yanti Hadiyanti S.Pd.I.

Opik yang berstatus sebagai ASN dan telah lama mengabdi sebagai tenaga pengajar di SDN Sekarwangi itu harus dimutasi menjadi tenaga di Satuan Kerja (Satker) Pendidikan di Kutawaringin.

Sedangkan istrinya Yanti Hadiyanti, S.Pd.I, seorang guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN Sekarwangi harus kehilangan pekerjaan yang diidambakannya. Kini ia tidak lagi mengajar di SDN bersangkutan karena telah diberhentikan terhitung sejak 7 Mei 2026.

Menurut Opik Hodiman, ia dipindahkan ke Satker tanpa alasan yang jelas. Diduga ia dan istrinya Yanti telah menjadi korban fitnah dan sentimen pribadi kepala sekolah berinisial J.

Opik mensinyalir, ia dimutasi ke Saker dan istrinya dipecat sebagian guru, karena beberapa alasan yang tidak mendasar. “Awalnya hanya karena audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Saat audiensi saya ditunjuk oleh para guru sebagai yang “dituakan” karena saat itu hanya saya guru laki lakinya,” kata Opik menceritakan kronologisnya.

Opik pun mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman audio dan WA yang menunjukan dirinya menjadi korban bullying, dan bukti tanda tangan orang tua murid yang disekenario oleh Kepala SDN Sekarwangi seolah-olah orang tua murid yang menilai jelek kinerja Opik dan dijadikan bahan laporan ke Disdik.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII

Next Post

Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Related Posts

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat
deNews

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026
Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja
deNews

Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja

Senin, 13 Juli 2026
Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal
deNews

Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Minggu, 12 Juli 2026
Diikuti  750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak  Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari  Sarkopenia
deNews

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

Minggu, 12 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Endus Aroma “Permainan Tidak Fair” Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek, SEGI Ombudsmankan Disdik Garut

Selasa, 18 Agustus 2020

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste