Dejurnal.com, CIAMIS. Tradisi Ngikis di Situs Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, menyimpan pesan budaya yang jauh lebih dalam daripada sekadar prosesi mengganti bilah pagar bambu di kawasan Pancalikan.
Tradisi tersebut menjadi bagian dari identitas masyarakat Tatar Galuh sekaligus menyimpan kearifan leluhur tentang hubungan manusia dengan alam.
Perspektif itu menjadi salah satu pokok pembahasan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si., saat menjadi pemateri dalam forum diskusi dan pelestarian budaya bertajuk “Menjaga Ngikis, Merawat Warisan Budaya” di Pendopo Wretikandayun, Objek Wisata Budaya Ciung Wanara, Situs Karangkamulyan, Jumat (6/11/2026).
Dalam paparannya, Kang Yat mengajak peserta melihat Ngikis tidak hanya dari sisi ritual atau bentuk pelaksanaannya. Lebih dari itu, tradisi tersebut perlu dipahami melalui nilai-nilai yang diwariskan leluhur dan kaitannya dengan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, setiap unsur dalam tradisi memiliki konteks budaya yang patut dipahami. Salah satunya penggunaan bambu sebagai bagian dari prosesi Ngikis.
Penggunaan bambu tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem di sekitar kawasan cagar budaya.
Dengan demikian, pelestarian tradisi tidak semestinya dipisahkan dari kepedulian terhadap alam yang menjadi bagian dari ruang tumbuhnya kebudayaan.
Pandangan ini menjadi relevan bagi Situs Karangkamulyan yang tidak hanya menyimpan peninggalan sejarah Kerajaan Galuh, tetapi juga memiliki lingkungan kawasan yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Bagi Kang Yat, merawat warisan budaya berarti menjaga lebih dari sekadar peninggalan fisik. Ada nilai sejarah, pengetahuan lokal, dan cara pandang leluhur terhadap kehidupan yang perlu terus dipahami oleh masyarakat.
Tradisi Ngikis menjadi salah satu cerminan bagaimana warisan tersebut tetap hadir dalam kehidupan masyarakat Ciamis. Karena itu, pelestariannya membutuhkan pemahaman yang utuh, bukan sebatas mempertahankan pelaksanaan kegiatan adat dari tahun ke tahun.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap keberadaan situs dan tradisi yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Masyarakat, terutama generasi muda, perlu mengenal sejarah Karangkamulyan sekaligus memahami makna budaya yang melekat di dalamnya.
Dengan pemahaman tersebut, generasi penerus diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan kebudayaan, tetapi turut mengambil bagian dalam menjaga dan meneruskan warisan leluhur.
Forum diskusi yang difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Barat itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas, hingga organisasi kepemudaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis Dr. Dian Budiyana, M.Si., Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si., Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis Ega Anggara Al-Kautsar, serta akademisi Universitas Siliwangi Randy Fadillah Gustaman.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperluas pembahasan mengenai masa depan tradisi Ngikis, termasuk tantangan menjaga keberlangsungannya di tengah perubahan zaman.
Sebab, pelestarian budaya tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau komunitas tertentu. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas, dukungan kalangan akademisi, serta ruang bagi generasi muda untuk mengenal dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Pada akhirnya, Ngikis di Karangkamulyan bukan hanya tentang pagar bambu yang diperbarui dalam sebuah prosesi adat. Di dalamnya terdapat ingatan sejarah, identitas masyarakat Galuh, serta pesan kearifan leluhur tentang pentingnya menjaga hubungan dengan alam.
Nilai-nilai itulah yang perlu terus dirawat agar Ngikis tidak sekadar menjadi tradisi yang dikenang, tetapi tetap hidup sebagai bagian dari jati diri masyarakat Ciamis. (Nay sunarti)


















