• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh

bydejurnalcom
Kamis, 9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ramainya pemberitaan kasus dugaan dana fee pokir 5% yang membut para anggota Dewan bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karawang saat ini tahap penyelidikan.

“Wow masih jauh menyimpulkan tersangka,” Kata Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom kepada para waetawan awak kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Tohom, pada prinsipnya kita (Kejari) belum bisa memberikan pernyataan/keterangan tentang atau perihal siapa-siapa saja yang dipanggil, karena ini masih penyelidikan, jadi belum bisa ekspose untuk disampaikan pada umum.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Terkait dengan mengundang sejumlah unsur pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda merupakan bagian dari kegiatan tahap penyelidikan, sehingga sah-sah saja,” ucap Tohom.

Dikatakannya, sebenarnya bagi orang awam bisa saja mengartikan manggil, tapi secara yuridisnya bahasa itu undangan. Karena sifatnya masih permintaan ketetangan, jadi bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Karena kalau pemeriksaan itu, sipat dan statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Jadi pointnya, masih dalam penyelidikan yang berdasarkan SOP sehingga belum bisa menanggapi siapa-siapa saja yang dipanggil,
silakan saja kalau wartawan/media sudah tau dari luar, tapi hal ini (Kejari) tetap belum bisa memberikan pernyataan atau keterangan secara gamblang,” ungkap Tohom.

Disinggung soal integritas Kejari dalam kasus tersebut, Tohom menyampaikan pesan ibu Kejari bahwa kita bekerja secara profesional, proporsional dan sesuai SOP. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, hal itu bukan bicara Legislatif, Eksekutif atau Yudikatif akan tetapi penyelidikan bisa dan merasa perlu untuk dimintai keterangannya sehingga akhirnya kita bisa menganalisis untuk mengambil suatu kesimpulan tentang hasil akhir dari penyelidikan untuk dijadikan ketayap pendidikan.

“Jadi bisa siapa saja dimintai keterangannya tergantung kebutuhan daripada permasalahan atau cabe yang kita lagi selidiki.” ungkapnya.

Ketua KMG Karawang, Imron Rosadi, SAg

Apakah ada yang dianggap terlibat singgung lagi, Tohom dengan nada keras bukan-bukan soal siapa yang terlibat tapi yang kita butuhkan untuk dimintai keterangan. “Kalau terlibat itu seolah-olah pasti salah. Bicara terlibat, itu mengarah tersangka, bukan….kita masih jauh.” bantahnya.

Pada dasarnya kalau penyelidikan itu bisa siapa-siapa saja dimintai keterangan, kalau dibutuhkan pasti diundang, karena bagian dari kegiatan penyelidikan.

“Perlu diketahui Penyelidikan dalam KUHAP adalah untuk mencari dan menentukan peristiwa apakah ada tindak pidana atau tidak.” Kilah Tohom.

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi, SAg menambahkan hendaknya para aktivis penggiat korupsi dan masyarakat di Karawang turut mengawal penyelidikan Kejari agar kasusnya ditangani secara obyektif.

“Jangan sampai masuk anggin sehingga mandeg tidak berlanjut , mari kita kawal bersama agar dugaan kasus Fee Pokir 5 persen bisa dibuktikan secara hukum, siapapun pelakunya bisa diseret dan dimasukan ke hotel prodeo,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Next Post

Polwan Ini Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Sarkon Dalam Rangka Sambut Hut Bhayangkara Ke 76

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste