• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di saat Pemerintah Kab. Garut sedang gencar dan fokus penanganan Covid -19, sementara masyarakat Kab. Garut berharap segera turun bantuan jaminan sosial. Di sisi lain polemik kasus etika dan moral salah satu anggota DPRD Kab. Garut terus menggelinding naik kepermukaan dan menjadi viral perbincangan publik atas dugaan adanya pelapora oleh Kuasa Hukum dari DK, terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD Kab. Garut yang diduga dilaporkan ke Polda Jabar dan sempat diadukan ke BK ( Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Garut.

Kasus tersebut kini terus menjadi sebuah momok Para Anggota DPRD Masa Periode 2019 -2024. Pasalnya dimana kasus sebelumnya yang ramai bahkan menjadi perbincangan publik terkait dugaan BOP – Pokir DPRD Kab. Garut, kini nyaris tidak terdengar, dengan adanya kasus penanggan Covid -19 dan Kasus Etika Moral Salah Satu Anggota DPRD.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

DK, Salah satu warga Kab. Garut, dimana sebelumnya yang merasa tidak puas, ngotot dan telah melaporkan atas dugaan pelanggaran Etika dan Moral serta ancaman terhadap dirinya yang sempat mejadi pembicaraan baik di salah satu acount Facebook dan diangkat di beberapa media. Dimana sebelumnya DK berdasarkan keterangan Kuasa Hukumnya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jabar dan ditindak lanjut ke Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut.

Setelah adanya dan diterima surat pengaduan akhirnya BK mengundang DK sayangnya DK tidak hadir, hanya selaku kuasa hukumnya saja. Inilah yang menjadi latar belakang DK tidak hadir atas undangan dari BK DPRD Kab. Garut. DK Sebelumnya telah membuat surat pengaduan yang tertanggal 13 / April 2020, Prihal Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral yang dilakukan / melibatkan oleh salah satu unsur Pimpinan DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024, dimana sebelumnya telah diajuka melalui kuasa hukum Syam Yousef SH., MH,. Advokat/ Penasehat Pada Yos & Rekan.

Namun entah apa yang menjadi soal DK sebelumnya begitu alot melaporkan atas adanya dugaan kasus pelanggaran etika dan moral, akhirnya pada tanggal 27 April 2020, sehari menjelang di panggil BK DPRD telah melakukan pencabutan pengaduan sebelumnya.

Bahkan DK berdasarkan isi keterangan dalam suratnya telah menyatakan dirinya sebagai Pengadu dan dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun, terhitung sejak ditandatangani surat pengaduan tersebut oleh dirinya diatas materai 6000 berkekuatan hukum, maka dirinya telah resmi mencabut surat pengaduan.

Sementara menurut H. Dadang Sudrajat selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Garut menyatakan BK tetap akan konsisten memproses, terlepas adanya pencabutan berkas aduan, bahkan kita telah mengundang dan melakukan pembahasan internal BK. Perlu diketahui E yang berdasarkan isi dalam surat sebagai teradu telah datang dengan sendirinya ke ruang BK, dan telah menceritakan dan menjawab semua, dan hasilnya sudah dilaporakan sudah kirim Ke Pimpinan.

“Saya sih berharap kepada siappun masyarakat jika memang ada hal yang berkaitan dengan kewenangan BK, jangan merasa setenga hati, sehingga ketika kita panggil malah memghilang tidak hadir ” Jelasnya.

Berdasarkan pantauan Dejurnal.com, kini reaksi gelombang datang dari berbagai element baik GMNI.

“GMNI berani masang sepanduk karena sudah ada izin, dan kami berharap tolong pasang kembali spanduk kami ” jelas kordinator GMNI sambil memperlihatkan resi penerimaan berkas.

Sementara menurut Kepala Sekretariat DPRD Kab. Garut mengatakan kepada Dejurnal.com, Setelah ditanyakan ke bagian umum perihal terkait pemasangan sepanduk GMNI belum ada disposisi dari pimpinan, dan belum ada izin maka hal tersebut ada pencabutan kembali atas pemasangan sepanduk tersebut di depan gerbang DPRD.

Terkait kasus tersebut tidak hanya GMNI yang menyoroti, kini datang dari LSM PERKARA , Perwakilan masyarakat yang mengadukan dengan hal yang sama. Entah mau sampaikan kasus ini selesai, padahal DK telah mencabut berkas laporan dan pengaduannya. Lantas kenapa kasus ini masih terus berlanjut?

Mungkinkah ada dugaan Konspirasi Personal Politik terselubung di DPRD Kab. Garut, atau memang hanya sekedar mengalihkan isu atas kasus BOP – POKIR dilingkup Sekertariat dan Para Anggota DPRD Periode 2014 -2019 (Anggota DPRD yang kini kembali menjabat di Periode 2019 -2024 ) kasusnya saat ini sedang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Garut.

Padahal masyarakat Kab. Garut saat ini sudah tidak peduli hal tersebut, saat ini yang jadi perhatian bagaimana bisa makan dan mendapat kepastian jaminan kesehatan atas Pandemi Covid -19.*** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Next Post

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste