• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kelompok Ternak Sambal Lada Seuhah (SLS), yang beralamat di Kecamatan Cilawu menerima bantuan hibah sapi tahun anggaran 2017. Diduga sejak 2018 -2019 sapi bantuan hibah tersebut dijual sepihak oleh Ketua Kelompok Sambal Lada Sehah, padahal begitu jelas aturan mengenai bantuan hibah. dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati kedua belah pihak, bantuan hibah tersebut tidak boleh dipindahtangankan.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com di lapangan, salah satu anggota Sambal Lada Seuhah mengatakan, saya salah satu anggota Kelompok Penerima Bantuan Sapi, selama menjadi anggota belum pernah diajak musyawarah dengan kelompok sebagaimana AD/ART, dan ini merupakan bentuk kekecewan atas sikap Ketua Kelompok SLS yang hanya memperkaya diri sendiri, anggota seolah tidak ada, bahkan kami sering tidak dibawah musyawarah / rapat, begitupun terkait bantuan.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Yang lebih parah Ketua Kami sudah menjual 2 ekor dapi bantuan tanpa ada kejelasan yaitu 2018 satu ekor dan 2019 satu ekor, entah kemana keuangan ga jelas, begitupun kasus bantuan kandang sapi hanya dibangun untuk sendiri, anggota kelompok tidak pernah diajak dan dibawa – bawa, saya harap Pihak Dinas tegas dalam ambil langkah, kami tidak mau nama Kelompok kami jadi jelek akibat Kelakuan Ketua yang tidak bertanggung jawab,” Ungkap anggota SLS yang enggan disebut namanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Perternakan pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (Disnakanla) Aep saat dikonfirmasi dejurnal.com menyampaikan, bantuan ternak sapi sempat menjadi penyelidikan pihak APH dari Polres dan Kejaksaan Negeri akibat adanya beberapa faktor, diantaranya para Ketua Kelompok yang bertanggung jawab tidak / kurang memahami NPHD.

“Mungkin salah satu seperti SLS, sempat mendengar nama kelompok SLS, coba nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Selang beberapa menit Kabid Peternakan pun melanjutkan, memang ada bantuan ke Kecamatan Cilawu, namun kalau untuk Kelompok SLS tidak ada.

“Barang kali di dinas lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” Ujarnya.

Kabid Peternakan menambahkan sebagai informasi kepada masyarakat dan kelompok penerima manfaat, bantuan sapi saat ini memang salah satu kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, kelompok yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ada sekitar puluhan orang, baik dipanggil pihak Kejaksaan Negeri ataupun Polres Garut.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak kelompok agar lebih memahami NPHD, sebenarnya dinas melalui tim tehnik sudah sering memberikan arahan dan pengawasan namun selalu saja ada kelompok yang nakal, dinas tidak segan akan melakukan tindakan bahkan sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan yang ada, sayang kelompok SLS bukan di kami, kalau tidak Dinas Pertanian yaa di Dinas Ketahanan Pangan, coba cek ke Dinas tersebut,” Pungkas Kabid Peternakan.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

Next Post

Pilkada Karawang 2020, Gina Swara Tak Mungkin Bersanding Dengan Jimmy

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste