CIAMIS, deJurnal,- Perempuan memiliki peran penting dalam membangun keluarga yang kuat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Peran tersebut tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi juga dapat diperluas melalui pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Talbiyah Munadi, S.H., M.H., dalam Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja dan Keluarga yang digelar DPD MUI Kabupaten Ciamis, yang diselenggarakan di Gedung Wisma Ikada Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Sabtu (12/9/2026).

Seminar mengangkat tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”
Talbiyah yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah BKMM Kabupaten Ciamis sekaligus Wakil Ketua Umum PP BKMM DMI hadir sebagai salah satu narasumber.
Ia menyampaikan materi bertajuk “Peran Perempuan (GOW) dalam Perlindungan Keluarga dan Masyarakat dari Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM)”.
Menurut Talbiyah, ketahanan keluarga tidak cukup dibangun hanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi. Keluarga juga membutuhkan fondasi agama, pendidikan, kasih sayang, perlindungan, komunikasi serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan sosial dan teknologi.
“Perempuan memiliki posisi yang sangat strategis dalam keluarga. Dari keluarga, pendidikan pertama anak dimulai, termasuk penanaman nilai agama, etika, tanggung jawab dan cara menghadapi lingkungan,” menjadi salah satu pokok materi yang disampaikan Talbiyah.
Perwakilan Perempuan dari 27 Kecamatan
Seminar tersebut diikuti peserta yang merupakan perwakilan perempuan dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Keterlibatan perwakilan dari seluruh kecamatan diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya ketahanan keluarga hingga ke tingkat masyarakat.
Para peserta mendapatkan materi mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keluarga dan kehidupan sosial, mulai dari perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, fungsi keluarga, literasi digital hingga tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.
Talbiyah mendorong para peserta tidak hanya memahami materi untuk kepentingan keluarga masing-masing, tetapi juga dapat menjadi penggerak edukasi di lingkungan tempat tinggalnya.
Delapan Fungsi Keluarga Perlu Diperkuat
Dalam paparannya, Talbiyah menjelaskan pentingnya menjalankan delapan fungsi keluarga sebagai bagian dari upaya membangun rumah tangga yang tangguh.
Delapan fungsi tersebut meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.
Menurutnya, seluruh fungsi tersebut saling berkaitan. Ketika keluarga mampu menjalankannya secara seimbang, anak akan memiliki lingkungan tumbuh kembang yang lebih aman dan terarah.
Fungsi agama, misalnya, dapat menjadi landasan dalam membangun nilai dan perilaku. Sementara fungsi pendidikan menjadi ruang pertama bagi anak untuk mengenal norma, tanggung jawab dan cara berinteraksi dengan orang lain.
Begitu pula fungsi perlindungan. Orang tua perlu memastikan anak merasa aman secara fisik maupun psikologis sehingga tidak takut menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga
Talbiyah juga menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.
Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak memiliki keberanian untuk bercerita ketika menghadapi persoalan, termasuk apabila mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap lingkungan pergaulan anak, baik di rumah, sekolah, lingkungan bermain maupun ruang digital.
Namun, pengawasan menurutnya harus dibarengi dengan komunikasi dan pendampingan. Anak perlu memahami bagaimana menjaga dirinya, mengenali situasi yang berisiko serta mengetahui kepada siapa harus meminta pertolongan.
Perlindungan anak juga bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga. Masyarakat, lembaga pendidikan dan pemerintah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Perempuan Perlu Berdaya Secara Ekonomi
Selain perlindungan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan turut menjadi perhatian.
Talbiyah mendorong perempuan meningkatkan kapasitas melalui pelatihan, pengembangan keterampilan, akses permodalan, koperasi dan pendampingan usaha.
Kemandirian ekonomi dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendukung ketahanan keluarga. Perempuan yang memiliki keterampilan dan kemampuan mengelola potensi ekonomi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rumah tangga.
Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak hanya berbicara mengenai peran domestik, tetapi juga bagaimana perempuan memiliki kemampuan untuk berkembang dan berkontribusi di lingkungan sosial.
Literasi Digital Jadi Kebutuhan Keluarga
Perkembangan teknologi juga menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga. Anak dan remaja semakin dekat dengan internet dan media sosial sehingga orang tua perlu memiliki kemampuan dasar dalam memahami ruang digital.
Talbiyah mengingatkan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi.
Ada aspek keamanan, etika dan budaya digital yang perlu dipahami agar teknologi memberikan manfaat dan tidak justru menjadi sumber persoalan baru bagi keluarga.
Orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak, memahami risiko yang mungkin muncul serta membangun komunikasi agar anak tidak mencari informasi dan penyelesaian masalah tanpa pendampingan.
Perempuan Didorong Menjadi Penggerak di Masyarakat
Melalui kegiatan tersebut, Talbiyah berharap perwakilan perempuan dari 27 kecamatan dapat membawa kembali pengetahuan yang diperoleh untuk diterapkan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, penguatan keluarga tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan konsistensi dalam memberikan edukasi kepada anak, remaja maupun orang tua.
Perempuan, kata dia, dapat mengambil peran mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kemudian berkembang menjadi penggerak kegiatan sosial dan edukasi di masyarakat.
Seminar tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi organisasi perempuan dan berbagai elemen masyarakat dalam membangun keluarga yang lebih tangguh.
Dengan keluarga yang kuat, perlindungan terhadap anak dapat dilakukan lebih dini dan berbagai persoalan sosial diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (Nay Sunarti)



















