• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

bydejurnalcom
Kamis, 10 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Pemuda Pancasila Tarogong Kidul, Teten mempertanyakan tentang perizinan di Kabupaten Garut yang dianggapnya pilih kasih atau tebang pilih. Padahal dalam aturan tidak ada istilah pilah pilih semua wajib mentaatinya, lantas kenapa ketika masyarakat memohon perizinan begitu sulit dan terkesan di persulit?

Teten memberikan contoh BUMDES MART Mekar Galih Kecamatan Tarogong Kidul, hampir sudah satu tahun tak ada kejelasan bahkan dilarang melakukan aktivitas sebelum perizinan selesai.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Namun anehnya, untuk Wakil Bupati dr. Helmi Budiman yang memiliki Villa di Mekar Galih sepertinya mudah saja membangun, faktanya karena sekarang nampak di lokasi ada kegiatan yang berdampak kepada lingkungan penduduk sekitar,” ujarnya dengan nada heran.

Teten mengaku bahwa dirinya sudah mengecek ke Kecamatan, ke Satpol PP, Dinas Perizinan belum ada katanya, jangankan administrasi ngomong juga tidak malah saya tahu dari akang.

“Jika demikian, harus malu dong sama masyarakat yang tidak tahu hukum, tapi sadar hukum, Ini jelas telah melanggar kenapa dibiarkan apa takut sama pejabat tersebut,” ucapnya.

Menurut Teten, seharusnya mereka para pejabat publik ini memberikan contoh yang baik dan mendorong masyarakat sadar dan tertib perizinan bukan malah memberi contoh tidak baik.

“Punya kegiatan pembangunan malah tidak kantongi perizinan,” tutupnya.

Hasil konfirmasi Dejurnal.com ke Kecamatan Tarogong Kidul terkait hal itu, salah satu staff mengatakan bahwa dirinya belum pernah mengurus IMB Villa Wakil Bupati Garut.

“Saya belum pernah mengurus dan tidak ada laporan dari pemohon izin namun memang di lapangan ada kegiatan, kalau masalah izin belum,” Jelasnya.

Sekretaria DPMPT Kabupaten Garut, Satria Budi mengaku belum mengetahui tentang hal itu.

“Belum mengetahui, yah semua orang sebagai masyarakat tunduk dan patuh berkewajiban memiliki IMB tidak ada pengecualian,” jawabnya singkat melalui aplikasi perpesanan.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan menjawab bahwa itu proyek pribadi bukan dari APBD dan sudah kordinasi sama RW.

“Diurus Pa Karnoto (anggota DPRD, Red) yang punya Benny Yoga (Kadis Pertanian, Red),” jawabnya singkat.

Ketika anggota DPRD Karnoto ditanya malah menjawab menurut Pak Wakil unya Benny, dan hal itu dibantah oleh Kadis Pertanian Benny Yoga.

“Ga ada kaitan dengan saya,” tandas Benny Yoga.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Kecamatan Cianjur Kota, Pacet dan Cipanas Jadi Target Program KOTAKU

Next Post

Tak Puas Penjelasan Di Kecamatan, Warga Pakenjeng Bakal Audiensikan PLTMH Ke DPRD Garut

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste