• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi I DPRD Karawang Setuju Pemekaran Kabupaten Cikampek Tujuh Kecamatam Sebagai Penyangga

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Rencana Pemekaran Kabupaten Cikampek terus digodog kemungkinan bakal terlaksana, saat ini diusulkan dalam proposal pembentukan daerah persiapan kabupaten ada 7 kecamatam yang masuk dalam wilayah Kabupaten Cikampek seperti Kecamatan Cikampek, Purwasari, Jatisari, Tirtamulya, Banyusari, Kotabaru dan Kecamatan Cilamaya Wetan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Budianto setuju wacana pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang, dengan berbagai aspek seperti jumlah penduduk di wilayah pedesaan sehingga masyarakat butuh pelayanan yang maksimal agar semuanya dimudahkan, sisi lainnya juga ada yang harus di pertimbangkan dan butuh proses pembahasan yang rasional sehingga dibutukan rapat dengar pendapat (RDP) yang saat ini dilaksanakan.

“Komisi I baru saat ini membahas pemekaran kota Cikampek dari kabupaten Karawang, memang wacana ini sudah lama, baru dibahas hari ini dikarenakan situasi yang masih berada di masa pandemi covid-19,” Kata Budianto kepada awak media usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama KPP DOB Cikampek, Jum’at (5/2/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Budianto

Prinsipnya Komisi I DPRD Karawang menyetujui dalam agenda pemekaran kabupaten Karawang. “Saya menyetujui agenda pemekaran Cikampek dari kabupaten Karawang, dengan dasar setiap penduduk yang ada di desa sekitaran daerah karawang bagian timur itu sangat padat ada yang masyarakatnya sekitar 8000 sampai dengan 11.000, sehingga pelayanan dari pemerintah perlu ditingkatkan seperti halnya penyaluran bantuan sosial di masa pandemic covid-19 ini,” ujarnya.

Namun, lanjut Budianto, tentunya rencana pemekaran ini butuh proses, karena bukan kewenangan secara mutlak dari Kabupaten dan DPRD.

“Karena ada relugasi yang diatas, kita tinggal mengikuti, karena secara teoritik yang disampaikan di dalam proposal itu sangat mencukupi, namun harus ada beberapa pertimbangan mulai dari PAD dan APBD itu dapat mencukupi ataupun tidak,” Jelasnya.

Menurut Budiantos, secara teori proposal mencukupi, tapi kita jujur saja, keinginan untuk pemekaran, yang ditakutkan nantinya kita sendiri akan repot, karena ditakutkan PAD dan APBD akan memenuhi tidak , karena kalau dilihat dari potensi pemekaran kota Cikampek paling juga wilayah Purwasari dan Cikampek yang lainnya tidak ada, beda dengan Karawang kan ada Barat dan kemudian Timur besar,
kemungkinan proses wacana pemekaran ini direncanakan akan ada pembahasan lanjutan.

“Proses ini tidak bisa 1 tahun atau 2 tahun, nanti kita bahas kembali kedepannya, karena saat ini komisi I sedang fokus berkaitan dengan revisi Perbup 64 dan 81,mengingat munculnya surat Permendagri 72 tahun 2020 tentang Prokes,” Jelas Budianto.

Sementara itu Jajat selaku Ketua KPP DOB Cikampek berharap Pemkab Karawang segera melakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD dan memasukan pembentukan DOB kota Cikampek dalam RPJMD Karawang 2021-2026.

“Karena progres yang dihadapi KPP DOB. Serta soal proposal usulan pembentukan daerah Persiapan Kabupaten Cikampek sudah di kaji dengan berbagai aspek seperti jumlah penduduk luas wilayah serta sumber PAD dan aspek lainnya secara konprehensip,” ungkapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Karawang Evaluasi Pembangunan Pasar Rengasdengklok Mangkrak

Next Post

Polres Subang Gencar Memutus Mata Rantai Covid-19

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste