• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kompak Reformasi Lapor Kejagung, Pembangunan Gedung Maternitas Gagal Ada Dugaan Intervensi Oknum Jaksa

bydejurnalcom
Selasa, 12 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi meyakini gagalnya Proyek Pembangunan Gedung Maternitas (fasilitas ibu hamil) RSUD Karawang ada keterkaitan dengan dugaan adanya intervensi oknum Jaksa TP4D. Keyakinan LSM Kompak Reformasi tersebut berdasarkan hasil investigasi dan pengakuan yang off the record dari pihak RSUD maupun pekerja rekanan pemenang.

Berdasarkan itu, LSM Kompak Reformasi yang diwakili Pandi Aljihadi selaku Sekjen melaporkan keterkaitan dugaan adanya intervensi oknum Jaksa TP4D yang berakibat gagalnya proyek pembangunan gedung maternitas RSUD Karawang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Laporan LSM Kompak Reformasi bernomor 282/LSMKR-LP/XI/2019 diterima pihak Kejaksaan agung Republik Indonesia dengan menyampaikan tiga laporan tertulis, yang ditujukan kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasaan.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Aljihadi mengatakan bahwa selama ini banyak para pengamat cenderung menyalahkan pihak RSUD yang gagal meralisasikan kontrak dengan pemenang tender tersebut.

“Padahal pihak RSUD pun menyatakan kegagalan diakibatkan dari perencanaan yang kurang matang yang berakibat pada keterbatasan waktu sehingga pekerjaan itu tidak terlaksana, ” Ungkapnya kepada dejurnal.com melalui seluler whatsapp, Senin (11/11/2019).

Panji Aljihadi menambahkan bahwa gagalnya proyek tersebut ini karena ada kepentingan rekanan yang lain yang meminta oknum Jaksa TP4D untuk mengintervensi mengalihkan pemenangnya.

“Keyakinan kami adanya dugaan intervensi tersebut berdasarkan hasil investigasi kami yang berdasar pada pengakuan yang off the record dari pihak RSUD maupun pekerja rekanan pemenang,” ujarnya.

Masih kata Panji adapun bukti keterangan dan lampiran pelaporan
dikuatkan ketika jumpa pers di Kejari Karawang yang membantah adanya intervensi.

“Makanya kami meminta pihak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini apakah benar ada intervensi atau memang ada faktor lain, serta meminta supaya Kejaksaan Agung memanggil pihak Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD, Rekanan, Kejari Karawang dan pihak lainnya,” ujarnya.

Panji juga menegaskan, seharusnya penegak hukum itu memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat itu berjalan sebagai mana mestinya, kalaupun ada intervensi ya sipatnya bila ada pelanggaran.

“Kita maklum juga RSUD banyak proyek APBD-nya tidak bersih-bersih amat maka wajar tidak ada ketegasan bila ada intervensi dari penegak hukum terlebih penegak hukum bidang korupsi,” tandasnya.

Panji menyayangkan, dari tarik menarik kepentingan inilah timbul keterlambatan padahal pengerjaan proyek harus segera, sehinga bukan hilangnya bangunan fasilitas ibu hamil saja tapi juga kepercayaan dari pihak Provinsi Jawa Barat.

“Sekali lagi mudah-mudahan pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung yang baru dapat bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini, ” Pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Next Post

Ortu Siswa Salah Satu SDN Di Karangtengah Keluhkan Sekolah Bisnis Baju

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Warga Kampung Talanca Kecewa Nilai Kerohiman Atas Penggusuran Hanya Sebesar Rp 3 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste