• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polres Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Cikancung

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Satuan Reskrim Polres Bandung dan unit Reskrim Polsek Cikancung, kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Taupik, dan KBO Reskrim Iptu Ilham, mengatakan, pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban Nina AM (18), yang sehari-hari tinggal di Kampung Bojong Badak, RT 03/07 Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. ”Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan di tembak bagian betis kaki kanan di kos-kosannya,” ujar Kapolres Bandung.

“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban, pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya, kemudian pelaku membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong semak-semak Kampung Cikasungka Desa Cikasungka Kabupaten Bandung,” sambung Kapolres.

”Kemudian pelaku dan korban melakukan hubungan seksual, setelah pelaku dan korban selesai melakukan hubungan seksual, secara membabi buta pelaku menusuk korban pada bagian tubuh korban yang mengakibatkan luka tusuk sebanyak 22 kali,” jelas Kapolres Bandung.

Kronologisnya, pada Selasa , tanggal 6 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku di depan tempat biliard yang tak jauh dari rumah korban, korban pun bersedia dan pamit ke ibunya sebelum ia pergi bersama tetangganya bernama Sdr. Ovi. Setelah korban bertemu dengan pelaku, Sdri. Ovi pun pulang, tinggal pelaku dan korban yang selanjutnya jalan jalan menggunkan R2 keliling Cikancung.

Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak, tanah lapang Jl Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya,” ucap Kapolres.

Selain itu Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikancung, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah HP milik pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, sepatu pelaku dan sendal jepit milik korban.

”Akibat perbutannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Kapolres Bandung.

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Karawang Akan Evaluasi Rotasi dan Mutasi Jabatan Eselon III dan IV

Next Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste