• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polres Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Cikancung

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Satuan Reskrim Polres Bandung dan unit Reskrim Polsek Cikancung, kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Taupik, dan KBO Reskrim Iptu Ilham, mengatakan, pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban Nina AM (18), yang sehari-hari tinggal di Kampung Bojong Badak, RT 03/07 Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. ”Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan di tembak bagian betis kaki kanan di kos-kosannya,” ujar Kapolres Bandung.

“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban, pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya, kemudian pelaku membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong semak-semak Kampung Cikasungka Desa Cikasungka Kabupaten Bandung,” sambung Kapolres.

”Kemudian pelaku dan korban melakukan hubungan seksual, setelah pelaku dan korban selesai melakukan hubungan seksual, secara membabi buta pelaku menusuk korban pada bagian tubuh korban yang mengakibatkan luka tusuk sebanyak 22 kali,” jelas Kapolres Bandung.

Kronologisnya, pada Selasa , tanggal 6 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku di depan tempat biliard yang tak jauh dari rumah korban, korban pun bersedia dan pamit ke ibunya sebelum ia pergi bersama tetangganya bernama Sdr. Ovi. Setelah korban bertemu dengan pelaku, Sdri. Ovi pun pulang, tinggal pelaku dan korban yang selanjutnya jalan jalan menggunkan R2 keliling Cikancung.

Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak, tanah lapang Jl Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya,” ucap Kapolres.

Selain itu Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikancung, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah HP milik pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, sepatu pelaku dan sendal jepit milik korban.

”Akibat perbutannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Kapolres Bandung.

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Karawang Akan Evaluasi Rotasi dan Mutasi Jabatan Eselon III dan IV

Next Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste