• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 1 min read
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Obat Terlarang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satres Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial II (30) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan petugas pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.20 WIB di kawasan Jalan Otista, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga masuk kategori psikotropika dan obat keras tanpa izin edar. Di antaranya 11 butir pil diduga jenis clonazepam, 1 butir alprazolam, serta 39 butir tramadol. Selain itu, turut diamankan sebuah tas selempang warna hitam, satu unit handphone, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan obat psikotropika dari seseorang berinisial G. Sementara untuk tramadol, pelaku menyebut membelinya dari sebuah warung kelontongan di kawasan Jalan Terusan Pembangunan, Tarogong Kidul.

BacaJuga :

Prediksi Starting Line-up Garuda Yudha FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan,”Pelaku mengungkapkan bahwa obat tramadol digunakan untuk konsumsi pribadi, sedangkan psikotropika selain dikonsumsi juga rencananya akan diperjualbelikan kembali,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/4/2026).

AKP Usep Sudirman juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

“Proses penyidikan saat ini tengah berjalan, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Polres Garut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” pungkas AKP Usep.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

Next Post

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Related Posts

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur
deNews

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur

Minggu, 25 Oktober 2026
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal
deNews

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal

Minggu, 25 Oktober 2026
Hari Dokter Nasional 2026, Direktur RSUD Ciamis Apresiasi Dedikasi Dokter
deNews

Hari Dokter Nasional 2026, Direktur RSUD Ciamis Apresiasi Dedikasi Dokter

Minggu, 25 Oktober 2026
Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan
deNews

Prediksi Starting Line-up Garuda Yudha FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Minggu, 25 Oktober 2026
Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan
deNews

Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Minggu, 25 Oktober 2026
2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan
deNews

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste