• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – LSM Masyarakat Tani Tatar Sunda (MANTRA) menyoroti fakta di lapangan terkait sulitnya para petani mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi. Padahal ketersediaan dan kemudahan fasilitas pupuk meruapkan Kebijakan Pemerintah di dalam rangka mewujudkan kemandirian kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, serta peningkatan taraf hidup, kesejahteraan petani Indonesia, salah satunya dengan ketersediaan dan kemudahan sarana produksi para petani itu sendiri sebagaimana yang telah diamanatkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani.

Hal itu terungkap adalam audensi LSM Mantra dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut serta ikut mendorong Komisi untuk melakukan fungsi dalam pengawasan (Controlling) dengan turun ke lapangan supaya persoalan pupuk tersebut bisa segera ditangani demi kepatuhan dan kepastian hukum, bahkan jika ada alat bukti cukup tidak menutup kemungkinan LSM Mantra akan membuat laporkan secara resmi ke APH, Senin 10 Februari 2025.

Audiensi yang dihadiri oleh Komisi II Suprih Rozikin, SH MH (Ketua Komisi), H. Imat Rohimat, S.Ip., M.M., dan Dadan Wadiansyah, S.Ip., sementara perwakilan dari Pemda Kabupaten Garut diwakili oleh Staf Ahli Gania K, Haeruma selaku Kepala Dinas Pertanian, dan Irwan Effendi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan – ESDM Kabupaten Garut. Perwakilan dari Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Dhea Zessar (AE), dari Distibutor Pupuk Erfin B dan Fartan menampung aspirasi, diantaranya; Pembenahan pendistribusian Pupuk di Kabupaten Garut, Evaluasi Distibutor di Kabupaten Garut dan diagendakan rapat kerja dibulan Maret terkait pupuk bersubsidi dengan Pupuk Indonesia, Distibutor dan KP3.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Selepas audiensi. Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah mengatakan, pihkanya telah menerima audiensi dari MANTRA yaitu Masyarakat Petani Kabupaten Garut mereka mendiskusikan mengenai terkait penyaluran pupuk mahal, didiskusikan perusahaan yang pertama terkait RDKK , kedua masalah distribusi distributor dan kios beberapa hal mungkin tadi sudah terjadi dinamika, ada rumusan yang diambil kesimpulan yang pertama nanti ada harapan lanjutan lagi antara distributor, pengawasan dari pemerintah.

“Terkait kelangkaan pupuk yang ada di Kabupaten Garut, jadi ada sedikit apa ya anomali yang terjadi, sementara disisi lain kebutuhan pupuk diKabupaten Garut sudah terpenuhi sebetulnya, tetapi pada kenyataan dilapangan masih ada petani yang apa yang agak sulit mendapatkan pupuk, termasuk beberapa kendala yang terjadi dilapangan “. Ungkapnya.

Legislator Fraksi PDIP ini menegaskan, bagaimana bisa swasembada pangan jika petani ini sulit mendapatkan pupuk. “Kita akan bahas lebih lanjut hasil audensi , kita juga mendorong pupuk subsidi ini tidak hanya untuk 9 komoditi saja akan tetapi untuk petani sayuran lainnya yang perlu mendapat perhatian”. Tegasnya

Sementara itu, Ketua LSM MANTRA Abdul Latif , mengungkapkan permasalahan pupuk di Garut tidak pernah selesai karena selama ini aspek pembinaan dan pengawasan.

“Sejatinya yang menjadi tugas Pemerintah dan Pemda (Pemerintah Daerah) khususnya untuk di Kabupaten Garut masih relatif lemah dan ini bisa menimbulkan dampak buruk bagi para petani di Kabupaten Garut juga ini bisa munculnya dugaan kerugian negara yang relatif besar loh ?” Ujar Ketua Mantra yang akrab disapa Jojo mantra.

Jojo juga mengungkapkan, terkait hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi saja yang telah diatur Permentan No. 4 Tahun 2025 Perubahan Kedua Permentan No. 10 Tahun 2022, dan Permendag RI No. 4 Tahun 2023, yang mana harus memenuhi Enam Azas Tepat yaitu Tepat Waktu, Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Harga dan Tepat Mutu,. “Ya sepatutnya itu semua dilaksanakan, jika tidak ya selamanya akan terus begini ” Tandasnya.

Polemik ini, lanjut Jojo, akan terus berkepankangan karena di dalam penyusunan RDKK sebagai salah satu syarat alokasi pupuk masih belum sempurna dan itu wajib di evaluasi, demikian juga Holding BUMN yaitu PT Pupuk Indonesia dan Distributor serta Kios pengecer semuanya itu harus dievaluasi. “Banyak temuan yang terjadi dilapangan mengindikasikan perbuatan – perbuatan yang telah dan sedang merugikan petani dan negara,” Pungkasnya.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutmantrapupuk
Previous Post

Fraksi PPP DPRD Garut Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati HPN 2025 : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa

Next Post

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste