• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa dan Masyarakat Lakukan Aksi Demo Gerudug Kantor Pemkab Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 9 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Ratusan masyarakat dan mahasiswa menggeruduk kantor Pemkab Karawang, Rabu (9/10). Mereka menuntut 9 permasalahan ekologis yang di Karawang untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ritual pembacaan rajah pramuka atau meruat Karawang yang saat ini sedang sakit dan pertunjukan teater oligarki goyang Karawang.

BacaJuga :

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

“Kami datang kesini menyampaikan 9 tuntutan rakyat terkait permasalahan ekologis yang terjadi di Karawang yang mengakibatkan degradasi kualitas lingkungan,” ujar Kordinator Aksi Masyarakat Karawang Bersatu, Rere T.C saat berorasi di depan kantor Pemkab Karawang.

Dikatakan Rere, permasalahan pertama adalah pesisir Karawang yang sudah 3 bulan masyarakat hidup di lingkungan tidak sehat akibat tumpahan minyak Pertamina. Sebab sampai saat ini tidak ada keterangan penyebab terjadinya kebocoran oli rih YYA-1 di 7 mil pesisir Karawang. Selanjutnya adalah permasalahan alih fungsi lahan yang jika dilihat dari foto udara tahun 1999 sampai saat ini, di Karawang merupakan daerah yang alih fungsinya paling masif. “Hal itu dibuktikan juga data lahan pangan berkelanjutan yang terus menyusut hingga ribuan hektar dan berbanding terbalik dengan jumlah penduduk,” katanya.

Tuntutan yang ketiga, lanjut Rere, permasalahan gunung Sanggabuna yang dijadikan objek pertambangan oleh korporasi sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal disana terdapat 100 alur air sebagai sumber kehidupan dan sudah banyak yang rusak akibat pertambangan.

“Keempat adanya sampah import yang masuk ke Jawa Barat khususnya Karawang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan. Itu karena bahan baku industri kertas yang ada di wilayah itu,” katanya.

Sedangkan persoalan kelima, kata Rere, sampai saat ini permasalahan pertambangan yang belum selesai karena Karawang jadi incaran para pengusaha seperti PT JSI, PT MBP, Indorenus, Atlasindo sampai kelas CV yang secara sembunyi-sembunyi mengekploitasi alam di Karawang Selatan.

Keenam, Pencemaran sungai- sungai di Karawang telah mengalami Degradasi kelas sungai seperti Cilamaya, Cibeet, Citarum dan sungai yang lainnya.dari rekam jejak 2015 seluruh sungai di Karawang mengalami pencemaran hingga saat ini,”Permasalahan belum terselesaikan antara lain di bendung Barugbug, Desa Situdam Kecamatan Jatisari atau sungai Cilamaya yang diduga oleh limbah Industri di dua kabupaten yakni Subang dan Purwakarta,”ucapnya.

Tuntutan ke tujuh, Limbah B3 masih terjadi di Karawang antara lain Limbah Sludge, batu bara, radioaktif dan medis meinimnya penegakan hukum lingkungan menjadikan bebas para dumper B3.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan tuntutan ke delapan dalam mekanisme perencanaan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diharuskan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) namun pelibatan masyarakat sangat minim dalam perencanaan bahkan perencanaan KLHS asal jadi.

Dan yang kesembilan tuntutan mengenai pencemaran sungai seperti pada tuntutan poin 6 pencemaran sungai harus segera di selesaikan secara bersama oleh beberapa pemaku kebijakan. Sembilan tuntutan rakyat tersebut pemerintah harus berani menyatakan bahwa Karawang darurat lingkungan hidup dengan tekanan investasi yang besar.

“Kabupaten Karawang harus memiliki yang mampu meredam penurunan kualitas dan kauntitas lingkungan hidupnya.
Kamipun mendesak agar segera menanadatangani nota kesepakatan penyelesaian tuntutan rakyat antara pemkab dan masyarakat,” Pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Gedung Fasilitas Ibu Hamil Dibatalkan, Anggaran Provinsi 2019 Tidak Terserap

Next Post

Bupati Cellica Apreasi Masyarakat Pangkalan Buat Sumur Air Bersih

Related Posts

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Budaya

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025
Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik
deNews

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 September 2025
Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan
deNews

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

Jumat, 12 September 2025
ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan  Elektronik
Nasional

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste