• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa Hukum STHG Beri Penyuluhan Hukum Agraria

bydejurnalcom
Minggu, 1 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Penyuluhan Hukum Agraria yang diadakan Mahasiswa Hukum STHG di Aula Kantor Desa Tanjung Sari Kec. Karang Pawitan, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait begitu pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti penguasaan hak milik atas tanah. Untuk itu maka masyarakat perlu Mengenal Dasar – Dasar Hukum Tanah /Agraria Nasional, sebagaimana yang disampaikan oleh Mulia Kartiwi SH., MH., Pemateri Dosen Hukum Perdata STHG dalam Acara Penyuluhan Hukum di Desa Tanjungsari Kec. Karang Pawitan Kab. Garut, Jumat (30/08/2019).

Dalam paparannya Mulia Kartiwi SH., MH., yang didampingi Rais R selaku Ketua KKL Mahasiswa STHG (15 Anggotanya) saat di jumpai di aula kantor Desa Tanjung Sari, tanah memiliki peran penting dalam kehidupa manusia, karena tanah merupakan sumber penghidupan, oleh karena itu setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahankanya, menyadari begitu penting peran tanah maka Pemerintah menetapkan UU Nomor 5 Tahun 1960 UUPA (Undang Undang Pokok Agraria).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Salah satu perwakilan masyarakat, Ano (48 Tahun ) yang mengikuti dan sebagai peserta acara menuturkan, saya sangat berterima kasih kepada para Mahasiswa STHG yang sudah bersedia memberikan tambahan ilmu tentang pentingnya kesadaran memahami UUPA, bekal ini nantinya bisa diterapkan kepada warga kami yang tidak bisa hadir saat ini.

“Kalau saya mengharapkan adanya tindak lanjut dari Pemerintahan Daerah Khususnya BPN Garut,” Tegasnya.

Uton Sopian selaku Kepala Desa Tanjung Sari Kec. Karang Pawitan, selepas memberikan sambutan dalam acara tersebut mengatakan kepada Dejurnal.com, saya selaku Kepala Desa sangat mengapresiasi apa yang dilakukan rekan – rekan Masiswa / Mahasiswi serta para narasumber sehingga masyarakat kami dapat mengenal produk hukum apa saja tentang pertanahan.

“Dan memahami begitu penting tentang hak kepemilikan tanah walau hanya sejengkal “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Beri Pengamanan Pada Pawai Obor Tahun Baru Islam

Next Post

Hari Kemerdekaan, Ajang Silaturahmi Warga Desa Suci

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste