• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia

bydejurnalcom
Rabu, 3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bahan pangan yang telah rusak sebaiknya jangan dikonsumsi, sekecil apapun jumlahnya. Biasanya, makanan yang tercemar tersebut mengalami perubahan warna, rasa, bau, serta tekstur. Terutama jenis ikan laut yang sarat dengan berbagai macam toxin (racun) jika salah cara pengawetannya.

Salah satu bahwa pengawet terbaik adalah PIO, bahan pengawet makanan jenis ikan khususnya ikan laut : IKAN , UDANG, KERANG, KEPITING, LOBSTER dst.

Mengapa kita tetap memerlukan bahan pengawet? Alasan utamanya adalah karena manusia perlu menjaga konsistensi dan kualitas produk, meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi, mempertahankan kegunaan, mengontrol pH serta meningkatkan/mempertahankan rasa atau memberikan warna.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

BPPOM adalah institusi yang berhak menentukan sampai berapa banyak batas aman dari penggunaan bahan pengawet. Tentunya produk PIO sudah memiliki ijin BPOM RI MD 277828001811

Mengapa PIO aman untuk dikonsumsi? Karena PIO terbuat dari tumbuhan/tanaman jenis salada air, bayam, buah kesemek, dan garam laut dengan komposisi yang ideal.

Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah. Produsen PIO.

Dari alam memelihara alam. Tentunya sangat aman bukan? PIO itu 100% produk Indonesia hasil karya bangsa sendiri lho. Kita tetap bangga menggunakan produk dalam negeri sendiri ya

PIO dianjurkan dan baik digunakan oleh :

1. WHOLESALE
2. SUPERMARKET/FISH MARKET
3. PASAR TRADISIONIL/MODERN
4. NELAYAN BESAR/KECIL
5. HOTEL
6. RUMAH MAKAN/RESTORAN
7. PENGUSAHA KULINER
8. RUMAH TANGGA
9. UMKM
10 . DST

Menurut Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah sebagai produsen PIO, peluang pasar PIO masih sangat terbuka lebar.

“Untuk menjadi DISTRIBUTOR DAERAH bisa menghubungi langsung ke kantor PUSAT,” ujarnya.

Hadidzah juga menandaskan bahwa harga PIO sangat kompetitif, tentunya tidak kalah bersaing dengan zat aditif lainnya yang kimiawi.

“Dari nelayan sampai dengan warung, restoran, hotel dan rumah tangga, perlu menjadi bagian dari praktek hidup sehat, dengan mempergunakan bahan Pengawet PIO,” tandasnya.

Untuk penggunaan PIO, Hadidzah memberikan petunjuk secara umum.

Dengan takaran 25 – 30liter baik/cukup digunakan untuk 250 kg ikan.
(Bisa dimasukan secara berkala).
a. Rendam ikan-ikan selama 5 sampai dengan 7 menit.Untuk ikan ukuran kecil.
b. Rendam ikan-ikan selama 10 sampai dengan 15 menit, untuk ikan ukuran besar.

Angkat dan simpan/tiriskan di tempat sejuk dengan suhu 0° sampai dengan 2° Celcius.

Kemudian ikan bisa simpan di Cooler Box/Chiller di kulkas. Jika di Cooler Box, berikan tambahan batu es secukupnya seperti umumnya.(pedagang ikan segar).

“Daya tahan dari pengawetan menggunakan PIO sampai dengan 30 hari tanpa merubah bau, tekstur dan rasa ikan,” terangnya.

Nah, bagi Anda yang biasa memakai bahan pengawet ikan kimia, sudah saat beralih ke PIO yang berasal dari bahan alam. Itulah kenapa PIO kemudian dilirik kemenristek sebagai produk unggulan bagi para nelayan karena bahannya yang berasal dari alam dan bukan bahan kimia.***Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Gebyar Vaksin Polresta Bogor Kota

Next Post

Objek Wisata Pemandian Air Panas Ciwalini Dikritik Semrawut

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Jumat, 18 Juli 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste