• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Menepis Interpretasi Kepastian Hukum Dalam Rekruitmen KS dan PS di Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
Menepis Interpretasi Kepastian Hukum Dalam Rekruitmen KS  dan PS  di Kabupaten Garut
ShareTweetSend

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Oleh : Erik Wahyu Zaenal Qori, M.Pd.

Audensi antara organisasi profepesi guru dalam hal ini Serikat Guru Indonesia (SEGI) dengan Kadisdik Kabupaten Garut dan jajarannya, juga dihadiri kepala BKD yang difasilitasi oleh DPRD Kab Garut komisi I  pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2020 pada pukul 13.16 – 15.12  di gedung rapat DPRD Kab Garut, mengundang banyak pertanyaan tentang pengelolaan pendidikan selama ini.

Dialektika yang dibangun lebih pada membangun argumentasi tanpa alur logika hukum yang semestinya. Sebuah gambaran bagaimana sistem merit yang digaungkan oleh pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN menjadi perhatian tersendiri yang harus dicermati dan dikaji. Apalagi dengan slogan good governance, tentu ini menjadi pertaruhan Pemerintah Kabupaten Garut untuk berbicara tentang term tersebut.

Ketika  audiensi berlangsung, Ada hal yang menarik dalam pertemuan tersebut, tentang dialog yang cukup sengit. Penulis sebagai peserta audiensi sekaligus sebagai Sekretaris SEGI Garut, mencermati jawaban Kadisdik dari pertanyaan subtansif dari  persoalan yang dikemukakan oleh SEGI yaitu tentang kepastian hukum yang jelas dalam menaungi perencanaan Disdik Kabupaten Garut dalam rekuitmen KS (Kepala Sekolah) dan PS (pengawas sekolah) dan rotasi KS di Kabupaten Garut oleh Disdik Kabupaten Garut Anggaran 2020-2021.

Seperangkat regulasi tersebut menjadi dasar dari sebuah telaahan Organisasi Profesi Guru untuk meminta kejelasan informasi sesuai dengan hak kebebasan mendapat informasi sesuai dengan UU Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik,diformulasikan membuat surat ajuan pertanyaan kepada disdik sehingga SEGI bisa mendapatkan informasi yang akurat dan kridibel sebagai bentuk implementasi dari UU tersebut.

Dalam hal ini SEGI  diposisikan sebagai mitra dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dgn PP no 66 tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggara pendidikan. Dengan hal itu sudah sepantasnya SEGI bisa berkontribusi dlm setiap agenda disdik dlm membenahi manajemen pendidikan.

Sejatinya dalam tatanan birokrasi, mempunyai alur yang jelas ketika memetakan sebuah kebutuhan pegawai. Alur secara normatif, kita bisa mencermati dan mempelajari  bagaimana  Pemerintah Daerah Khusus dalam hal ini Pemkab Garut ketika memetakan sebuah proyeksi kebutuhan PTK (pendidik dan dan tenaga kependidikan. Termasuk di dalamnya perihal rotasi, mutasi dan promosi, serta kebutuhan Pengawas Sekolah). Hal ini dituangkan dalam peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, atau sekurang kurangnya Perda Kabupaten Garut sebagai langkah teknis dalam memproyeksikan analisis kebutuhan menjadi sebuah produk hukum yang pada waktunya dapat diimplementasikan sebagai kepastian hukum dalam memenuhi itu semua. Dan tentu masyarakat pendidikan dapat mencermati sesuai dengan era keterbukaan sekarang ini.

Terkait di mekanisme yang dibangun di pemkab Garut sepertinya hal ini perlu dicermati. Terkhusus dalam persoalan ini peran Disidik dalam hal ini GTK menjadi hal penting ketika ajuan kebutuhan PTK berkoordinasi dengan BKD dan pemkab dalam hal ini biro organisasi yang akan menuangkan sebuah keputusan hukum yang kemudian mendasari Bupati untuk mensyahkan dan sekaligus menganggarkan dalam pemenuhan mekanisme yang dijalani tersebut. Sebuah logika hukum dan tata kelola birokrasi yang baik, karena hal ini menyangkut banyak hal dalam pemenuhuan proyeksi KS dan PS di lingkungan Disdik Kabupaten Garut.

Sepertinya apa yang dikemukakan oleh kadisdik kab garut dalam menjawab pertanyaan masyarakat pendidikan dalam hal ini diwakili oleh SEGI Garut belum menjawab secara jelas dan terarah.  Sehingga bisa diambil konklusi bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum mempunyai perangkat hukum yg mengkontruksi perencanaan yang baik, sehingga berimplikasi pada manajemen yang berpotensi untuk dimanfaat sbg agenda terselebung yg akan mencederai pembenahan dunia pendidikan di Kabupaten Garut . Sistem merit dan menjunjung tinggi good governance menjadi absur ketika ini digaungkan oleh Bupati Garut.

Semoga acara tersebut bisa menjadi perhatian bersama,  terutama para Dewan yang duduk di DPRD dan Bupati Garut agar mendorong hal ini menjadi lebih baik ke depannya.

*) Penulis Sekretaris SEGI Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PSSI Optimis Stadion Si Jalak Harupat Bisa Menggelar Piala Dunia

Next Post

Kades Sekitar PLTP Gunung Salak Masih Pertanyakan Kejelasan Dana CSR

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste