• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Menyoal Puluhan Miliar Dana BTT Garut, Insan Pers Cuma Rp 100 Ribu Jika Ada Pemberitaan

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menyoroti peran media dalam percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah kepada Gubernur-Walikota-Bupati. Sebagaimana telah diarahkan oleh Mendagri terhadap Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas langkah sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19, dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ditambah lagi arahan tekhnis Ketua DPRD Kabupaten Garut yang telah disampaikan dalam pandangan rapat kerja Pemda Kab. Garut ( Gugus Tugas Covid -19 ), dengan DPRD disarankan melibatkan beberapa unsur dimana di dalamnya termasuk peran serta media.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Fakta di lapangan, media seolah terkukung oleh kebijakan politik egosentris teknokrat, Pemda Kabupaten Garut tak ada kepedulian terhadap ratusan awak media. Bagaimana tidak, para awak media / jurnalis di sisi lain mempertahankan pemberitaan dan di sisi lain berebut urusan kesejahteraan keluarga ditengah badai pandemik Covid -19. Sementara salah satu SKPD yang sellu bersentuhan dengan media yaitu Diskominfo menerina anggaran BTT Tahap I sebesar Rp 64.700.000,- dan Tahap II 200.000 000. Lantas uang tersebut untuk apa saja? yang diketahui, media yang meliput di Commad Center hanya uang penat saja.

Sebagaimana sampaikan oleh beberapa awak media yang meliput di Commad Center Pendopo Garut, bahwa berdasarkan data yang diterima, bahwa media yang ada di Commad Center Garut hanya di kasih buat kopi dan rokok tidak lebih Rp 100.000 per orang, itupun kalau meliput dan ada rilis berita.

Sementara terkait bantuan sosial atau sejenisnya buat awak media / jurnalis belum ada kejelasan, yang jadi pertanyaan ada tidak kepedulian Pemda Garut atau Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19 terhadap nasib para awak media, atau memang sebagaimana informasi media yang dekat dan sudah kotrak saja,” tandas salah satu awak media online Yohannes.

Ia merasa miris ketika Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19, bahwa media dianggap tidak propesional dan salah menafsirkan Garut Lockdown.

“Terus siapa coba yang menyatakan Garut berubah jadi karantina wilayah atau pengamanan batas wilayah dan sebagainya, kan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas, kenapa yang disalahkan awak media “. Tegas Yohaness.

Ia menjelaskan, sejak awal menyoroti terkait kebijakan teknokrat, khususnya Ketua Gugus Tugas Covid -19, sebagaimana dibahas dalam rapat kerja tanggal 28 Maret 2020, DPRD dengan Pemda Garut, terkait adanya pencairan Dana BTT, terkait Para RW akan mendapat Bantuan 10 Juta se Kab. Garut, bahkan Bupati memerintahkan para Camat agar berkordinasi dengan Kepala Desa, RT/ RW sementara ADD, DD, IP saat itu belum dicairkan, dan masyarakat akan dapat bantuan untuk pelunasan Bank Emok, akhirnya menjadi perdebatan alot mempertanyakan kemana saja anggaran Rp 2.9 Milyar digunakan, dimana Bupati tidak bisa menjelaskan secara terinci, dan akhirnya berdasarkan surat edaran tanggal 31 Maret 2020 Nomor 900 / 1006 -BPKAD / 2020 tentang penyesuaian anggaran dalam rangka penanggulangan Covid -19 tahun 2020, bersamaan hal tersebut pada pagi hari ditandatangani Surat Keputusa Bersama ( SKB ) Forkopimda, dan di terbitkan SK Bupati susunan Gugus Tugas Covid -19.

“hal tersebut diduga untuk menutupi bahwa Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid telah menabrak aturan,” Ujarnya.

Untuk itu Pemda Kab.Garut pada tanggal 31/03/2020, telah melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 140 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 , Rekofusing terhadap kegaitan pada Dinas Sosial Pemberian Situmulan Bahan Pangan dari Sumber DID. Dan Pemda Kab. Garut telah mengeluarkan Dana BTT atas ajuan BPBD dalam dua tahap pencairan pertama sebesar Rp 2.968.041.000 dan untuk tahap kedua Rp 15.219.415.420 = 18.187.456.420, sementara tahap ketiga Rp27.120.543.630, dengan demikian total Rp 45.308.000.000, anggaran tersebut teralokasikan untuk 14 SKPD Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Slamet Garut, Tata Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, Kesatua Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informasi, BPBD dan SATPOL PP Kab. Garut, dengan anggaran sekitar 60 Milyar, sudah bisa menangani Covid-19, sampai 29 Mei 2020, apalagi ditambah bantuan dari pusat, provinsi bahkan bantuan hibah atau CSR, serasa tidak perlu adanya pergeseran anggaran besar besaran di tiap SKPD, belum lagi DD, ADD, dan IP.

“Yang menjadi sorotan kemana anggaran tersebut dan kenapa belum cair juga jaminan sosial buat masyarakat,” pungkasnya.***Red/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengendarai Motor Ugal-Ugalan, Seorang Bocah Tewas Tertabrak

Next Post

Camat Sukaluyu Apresiatif Giat BKBBN Cianjur

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Diduga Akibat Gorong Gorong Dari PT MPI Tersumbat, Rumah dan Sawah Warga Desa Bunder Tergenang Air

Jumat, 13 November 2020

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste