• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Tambang Ilegal di Subang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Subang kini bukan hanya mencerminkan krisis lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan hukum. Kerusakan alam dibiarkan, ruang hidup warga terancam, sementara alat berat beroperasi seolah tanpa rasa takut seakan hukum memilih menyingkir dari hadapan kepentingan modal.

Sorotan publik mengarah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di provinsi. Namun lebih dari itu, masyarakat juga menuntut keterlibatan serius aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, yang dinilai tidak boleh berdiri di pinggir persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya ditangani secara administratif tanpa keberanian penegakan hukum.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian , kejaksaan , juga Pengadilan tidak boleh pasif. Jika aparat penegak hukum diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius bagi legitimasi hukum,” tegas Mohamad Grandy.

Menurutnya, ketegasan Gubernur Jawa Barat harus diiringi dengan langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, penertiban hanya akan menjadi slogan tanpa efek jera.

“Hari ini publik bertanya: di mana polisi ketika alat berat merusak alam? Di mana jaksa ketika kerugian negara dan penderitaan rakyat terjadi? Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,”katanya.

Grandy menilai, keterlibatan aktif kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan merupakan kunci untuk membongkar jaringan di balik tambang ilegal termasuk kemungkinan adanya aktor kuat, oknum, atau relasi kuasa yang selama ini membuat praktik tersebut kebal hukum.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, itu sandiwara hukum. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal,” kata Grandy dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa Kang Dedi Mulyadi memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan koordinasi lintas institusi berjalan, bukan sekadar mengeluarkan imbauan.

“Gubernur harus memimpin langsung orkestrasi penegakan hukum. Jika tidak, maka yang kalah bukan hanya lingkungan Subang, tetapi wibawa negara itu sendiri,” ungkap Grandy.

Subang, menurutnya, sedang berada di titik kritis. Kerusakan ekologis akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana, konflik sosial, dan kemiskinan struktural yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh ekskavator, dan hukum tidak boleh kalah oleh uang. Jika kepolisian dan kejaksaan ragu, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban,” tuturnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata: penutupan total tambang ilegal, penyelidikan dan penuntutan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, serta transparansi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Diamnya negara hari ini akan dibaca publik sebagai keberpihakan pada kejahatan lingkungan, terlebih di Subang, disinyalir ini kali kedua tambang ilegal milik orang yang sama (Arifin Gandawijaya) ditutup oleh aparat.

“Sejarah tidak mencatat pemimpin dan aparat yang aman-aman saja. Sejarah hanya mencatat siapa yang berani menegakkan hukum, dan siapa yang memilih diam saat alam dan rakyat dihancurkan,” tandas Mohamad Grandy.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Next Post

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste