• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

by
Senin, 4 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Garut-Dalam rangka melaksanakan bagian tugasnya ketua Badan amil zakat nasional (Baznas)kabupten Garut Rd Aas Kosasih beserta salah satu jajarannya kunjungi kantor DPRD Garut jalan Patiot Kec Tarogong kidul Kab Garut Senin (4/6/2018) .

Setbanya dikantor DPRD Garut mereka bertemu dengan dua orang Anggota DPRD Garut, Yuda Puja Turnawan, Fraksi PDIP dan Asep D Maman, Fraksi PPP, kemudian melakukan MoU kesepakatan tentang bayar zakat.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Dalam penandatanganan MoU tersebut disaksikan selain Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih beserta stafnya dan turut hadir Plt Sekretariat Dewan (Setwan) Dedi Mulyadi bersama Staf DPRDnya

Kemudian baru dua Anggota DPRD Garut yang sudah terdaftar akan membayarkan zakat penghasilan dalam setiap bulan dengan cara diambil langsung dari gajih yang diterimanya setiap bulan.

Dikatakan Yudha Puja Turnawan mengaku “selain melakukan MoU, ia juga langsung membayarkan zakat penghasilan untuk bulan Juni 2018. Yang kemudian pihak lembaga baznas pun memberikan bukti pembayarannya.

“Saya langsung meminta pada Bendahara Setwan untuk memotong penghasilan saya setiap bulannya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Asep D Maman, yang juga Ketua Komisi D DPRD Garut, ia menuturkan, setelah penandatanganan MoU dengan Baznas, dengan secara otomatis setiap bulannya akan melakukan pembayaran zakat penghasilan.

Sementara Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih, mengapresiasi kedua anggota DPRD Garut, yang telah menjadi pelopor pembayaran zakat penghasilan melalui Baznas Garut.

“Kedua orang Anggota DPRD Garut tersebut merupakan pelopor di DPRD Garut, yang membayar zakat penghasilan melalui Baznas,”

Ia menuturkan, adanya dua anggota DPRD Garut, yang terdaftar sebagai pembayar zakat, seyogyanya di ikuti oleh seluruh Anggota DPRD Garut.

“Tadi kami mendapatkan seorang Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat, yang mau menjadi salah satu pembayar zakat lagi. Mudah-mudahan bisa mengikuti langkah Anggota DPRD yang sudah terdafta.”,tukasnya.(Udg/Ags)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutzakat profesi
Previous Post

Pjs Bupati Garut Apresiasi PNS Yang Rajin

Next Post

Dadang M Nasser Tarling Di Dapil 5

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste