• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah luar biasa tokoh masyarakat serta Forum RW Desa digelar di Balai Desa Cihuni yang dihadiri Forkopimcam Pangatikan, sayangnya Kepala Desa Cihuni Lukmanul Hakim tak bisa hadir karena sakit, Jumat (12/10/2020). Kendati kepala desa tak hadir dalam musyawarah luar biasa tersebut, acara tetap digelar bersama Forkopimcam.

Menurut tokoh masyarakat Desa Cihuni sekaligus salah satu Ketua RW, H. Didin mengatakan bahwa musyawarah luar biasa ini resmi undangan dari Forum RW Desa Cihuni untuk menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, bukan karena adanya urusan mobil ambulance yang diambil salah satu lembaga keuangan namun memang sudah menjadi agenda dari sebelumnya.

“Muslub ini digelar, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Cihuni, jadi ada atau tak ada kepala desa kita tetap sampaikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

H. Didin mengungkapkan bahwa permasalahan Desa Cihuni sudah terjadi sejak lama dan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja, dan hari ini merupakan waktu dimana warga masyarakat sudah tak mampu bertahan lagi sehingga mendorong musyawarah luar biasa.

“Masyarakat Desa Cihuni sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa,” tegasnya.

Mosi tidak percaya warga, lanjut H. Didin berkaitan dengan penetrasi anggaran baik DD atau ADD, dimana masyarakat mempertanyakan dana posyandu, dana infrastruktur skala kecil untuk RW dan RT, dana kegiatan HUT RI dan Hari Besar Islam dan dana BLT DD bagi warga masyarakat yang belum diterima selama 4 bulan.

“Total dana yang tidak direalisasikan kurang lebih Rp 400 juta,” ucapnya.

H. Didin berharap dengan adanya muslub ini, apa yang menjadi harapan warga Desa Cihuni segera direalisasikan oleh pemerintah desa, selain itu sudah menjadi kewajiban juga kepala desa ini sudah diujung akhir jabatannya.

“Jangan sampai menjadi persoalan bagi kepala desa yang akan datang, sebelum habis masa jabatannya kepala desa sekarang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Operasi Gabungan Satpol PP jabar hari kedua Menyasar wilayah Kawasan Industri

Next Post

Kasdam III/Slw Tinjau Pos Satgas Pamtas 312/KH, Di Oksibil Pegunungan Bintang

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat, Bupati Bandung : Beras SPHP Bulog Terus Gulirkan

Sabtu, 20 September 2025

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste