• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah luar biasa tokoh masyarakat serta Forum RW Desa digelar di Balai Desa Cihuni yang dihadiri Forkopimcam Pangatikan, sayangnya Kepala Desa Cihuni Lukmanul Hakim tak bisa hadir karena sakit, Jumat (12/10/2020). Kendati kepala desa tak hadir dalam musyawarah luar biasa tersebut, acara tetap digelar bersama Forkopimcam.

Menurut tokoh masyarakat Desa Cihuni sekaligus salah satu Ketua RW, H. Didin mengatakan bahwa musyawarah luar biasa ini resmi undangan dari Forum RW Desa Cihuni untuk menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, bukan karena adanya urusan mobil ambulance yang diambil salah satu lembaga keuangan namun memang sudah menjadi agenda dari sebelumnya.

“Muslub ini digelar, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Cihuni, jadi ada atau tak ada kepala desa kita tetap sampaikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

H. Didin mengungkapkan bahwa permasalahan Desa Cihuni sudah terjadi sejak lama dan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja, dan hari ini merupakan waktu dimana warga masyarakat sudah tak mampu bertahan lagi sehingga mendorong musyawarah luar biasa.

“Masyarakat Desa Cihuni sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa,” tegasnya.

Mosi tidak percaya warga, lanjut H. Didin berkaitan dengan penetrasi anggaran baik DD atau ADD, dimana masyarakat mempertanyakan dana posyandu, dana infrastruktur skala kecil untuk RW dan RT, dana kegiatan HUT RI dan Hari Besar Islam dan dana BLT DD bagi warga masyarakat yang belum diterima selama 4 bulan.

“Total dana yang tidak direalisasikan kurang lebih Rp 400 juta,” ucapnya.

H. Didin berharap dengan adanya muslub ini, apa yang menjadi harapan warga Desa Cihuni segera direalisasikan oleh pemerintah desa, selain itu sudah menjadi kewajiban juga kepala desa ini sudah diujung akhir jabatannya.

“Jangan sampai menjadi persoalan bagi kepala desa yang akan datang, sebelum habis masa jabatannya kepala desa sekarang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Operasi Gabungan Satpol PP jabar hari kedua Menyasar wilayah Kawasan Industri

Next Post

Kasdam III/Slw Tinjau Pos Satgas Pamtas 312/KH, Di Oksibil Pegunungan Bintang

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste