• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah luar biasa tokoh masyarakat serta Forum RW Desa digelar di Balai Desa Cihuni yang dihadiri Forkopimcam Pangatikan, sayangnya Kepala Desa Cihuni Lukmanul Hakim tak bisa hadir karena sakit, Jumat (12/10/2020). Kendati kepala desa tak hadir dalam musyawarah luar biasa tersebut, acara tetap digelar bersama Forkopimcam.

Menurut tokoh masyarakat Desa Cihuni sekaligus salah satu Ketua RW, H. Didin mengatakan bahwa musyawarah luar biasa ini resmi undangan dari Forum RW Desa Cihuni untuk menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, bukan karena adanya urusan mobil ambulance yang diambil salah satu lembaga keuangan namun memang sudah menjadi agenda dari sebelumnya.

“Muslub ini digelar, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Cihuni, jadi ada atau tak ada kepala desa kita tetap sampaikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

H. Didin mengungkapkan bahwa permasalahan Desa Cihuni sudah terjadi sejak lama dan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja, dan hari ini merupakan waktu dimana warga masyarakat sudah tak mampu bertahan lagi sehingga mendorong musyawarah luar biasa.

“Masyarakat Desa Cihuni sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa,” tegasnya.

Mosi tidak percaya warga, lanjut H. Didin berkaitan dengan penetrasi anggaran baik DD atau ADD, dimana masyarakat mempertanyakan dana posyandu, dana infrastruktur skala kecil untuk RW dan RT, dana kegiatan HUT RI dan Hari Besar Islam dan dana BLT DD bagi warga masyarakat yang belum diterima selama 4 bulan.

“Total dana yang tidak direalisasikan kurang lebih Rp 400 juta,” ucapnya.

H. Didin berharap dengan adanya muslub ini, apa yang menjadi harapan warga Desa Cihuni segera direalisasikan oleh pemerintah desa, selain itu sudah menjadi kewajiban juga kepala desa ini sudah diujung akhir jabatannya.

“Jangan sampai menjadi persoalan bagi kepala desa yang akan datang, sebelum habis masa jabatannya kepala desa sekarang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Operasi Gabungan Satpol PP jabar hari kedua Menyasar wilayah Kawasan Industri

Next Post

Kasdam III/Slw Tinjau Pos Satgas Pamtas 312/KH, Di Oksibil Pegunungan Bintang

Related Posts

video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025
Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal
dePraja

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025
Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat
Kalam

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025
Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu
Budaya

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Rabu, 12 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

Minggu, 5 Oktober 2025

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste