• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Karawang Disinyalir Lengah?

bydejurnalcom
Senin, 5 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana disinyalir lengah dan tak berhati-hati dalam melakukan mutasi dan rotasi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab dan Sekretariat Dewan (Sekwan) Karawang. Pasalnya tidak sedikit ASN yang golongannya memenuni syarat duduk di Eselon IV dan III gigit jari, posisinya direnggut ASN yang pangkatnya di bawah mereka.

Hal itu diungkapkan Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat kepada dejurnal.com, Senin (5/8/2019).

BacaJuga :

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi

KMG Minta Bupati Karawang Aep Saefullah Segera Evaluasi Pejabat Sebelum Lakukan Rotasi

Menurut Direktur Eksekutif ICI Heryawan Azizi, kelengahan ini berdasarkan kajian dan informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa mutasi kedua di lingkungan Pemkab Karawang syaratnya diduga dengan embel-embel “wani piro”.

“Hal ini dibuktikan dengan contoh konkrit, di lingkungan Setwan ASN yang pangkatnya baru IIIB saudara Ipan, S.Kom dilantik sebagai Kasubag Rumah Tangga Setwan, sedangkan seniornya Jabarudin berpangkat IIIC dan Agus DW yang berpangkat IIID masih staf di bagian umum Setwan, ini aneh dan menimbulkan kecemberuan,” ujarnya.

Hal ini sungguh ironis sehingga diduga kuat ada oknum yang bermain dalam rotasi dan mutasi dan mendapat upeti dari ASN yang berkepentingan sehingga sehingga gelap mata, apalagi untuk jabatan yang seksi.

“Kemungkinan hal tersebut juga terjadi di OPD lainnya, sehingga menambah potret buram mutasi dan promosi ASN di lingkungan Pemkab Karawang,” kataya.

Dua kali dilakukan mutasi dan promosi bulan Juli 2019 kemarin berdasarkan Keputusan Bupati Karawang nomor 821.24/kep.3614/BKPSDM/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan adminiatrator dan jabatan pengawas serta penugasan tambahan di lingkungan Pemkab Karawang sebanyak 352 PNS dilantik.

Selayaknya di lingkungan Setwan dan OPD lain lebih cermat dalam mempromosikan ASN dalam jabatan eselon baik eselon IV dan III sehingga tidak menjadi kecemburuan para PNS.

“Kalau mau ngangkat Kasubag yang masih golongan 3B, golongan 3C dan 3D yang bekerja di bagian atau bidang yang sama idealnya di keluarkan dari bagian itu sehingga tidak jadi kecemburuan sosial. Masa anak buanya pangkat 3c dan 3d sedangkan Kasubagnya pangkat 3B,” cetusnya.

Faktanya sejumlah jabatan stategis di OPD pasca mutasi dan promosi jabatan masih didominasi PNS yg dekat dengan kekuasaan sedangkan ASN yg jauh dari kekuasaan tidak dilirik BPKSDM sehingga tidak masuk dalam pembahasan Baperjakat Pemkab.

“Alhasil tidak mendapatkan promosi maupun rotasi dalam jabatannya, padalahal sudah jelas dalam peraturan BKN No. 5 tahu. 2019 untuk melaksanakan pasal 197 dan PP no. 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil atau ASN, untuk dapat melakukan muatasi atau rotasi dan promosi harus memperhatikan aspek kopetensi, pola karier penilaian prestasi kerja dan perilakum kerja ASN sesuai kebutuhan satuan organisasi kerja serta tidak mengindahkan daptar urutan kepangkatan( DUK) sesuai dengan PP no 15 tahun 1979 dengan mengacu pada pertimbangan obyektivitas dalam pembinaan PNS bwrdasarkan sistim karier dan sistim prestasi kerja sesuai dengan pangkat dan golongan,” paparnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati Karawangrotasi mutasi
Previous Post

Pemdes Biru Laksanakan Berbagai Pembangunan

Next Post

Tiga Nama Legislatif Partai Demokrat Rebutkan Posisi Ketua DPRD Karawang

Related Posts

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi
dePolitik

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025
Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar
dePraja

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025
Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.
dePraja

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024
Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi

Sabtu, 30 Desember 2023
KMG Minta Bupati Karawang Aep Saefullah Segera  Evaluasi Pejabat Sebelum Lakukan Rotasi
dePraja

KMG Minta Bupati Karawang Aep Saefullah Segera Evaluasi Pejabat Sebelum Lakukan Rotasi

Jumat, 15 Desember 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste