Dejurnal.com, CIAMIS. Tradisi Ngikis di Situs Karangkamulyan bukan sekadar ritual mengganti pagar bambu di kawasan Pancalikan. Di balik tradisi yang diwariskan turun-temurun itu, tersimpan nilai sejarah, penghormatan kepada leluhur, serta identitas budaya Tatar Galuh yang hingga kini masih dijaga masyarakat Ciamis.
Menjaga agar tradisi tersebut tetap hidup menjadi perhatian berbagai kalangan. Hal itu mengemuka dalam forum diskusi dan pelestarian budaya bertajuk “Menjaga Ngikis, Merawat Warisan Budaya” yang berlangsung di Pendopo Wretikandayun, Objek Wisata Budaya Ciung Wanara, Situs Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Barat tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas, hingga organisasi kepemudaan.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana tradisi Ngikis dapat terus dipertahankan sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ketua Pelaksana, Dr. Rezza Fauzi Muhammad Fahmi, M.Hum., menggagas kegiatan tersebut sebagai upaya membangun kesadaran bersama bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan keberadaan situs atau menyelenggarakan kegiatan adat secara rutin.
Dibutuhkan pemahaman terhadap sejarah, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta keterlibatan masyarakat agar warisan leluhur tetap memiliki tempat dalam kehidupan generasi masa kini.
Sejumlah tokoh hadir dalam forum tersebut, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, M.Si., Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si., Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis Ega Anggara Al-Kautsar, serta akademisi Universitas Siliwangi, Randy Fadillah Gustaman.
Situs Karangkamulyan dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan bersejarah ini merupakan salah satu peninggalan penting yang berkaitan dengan perjalanan peradaban Kerajaan Galuh.
Keberadaannya menjadi bagian dari jejak sejarah sekaligus identitas masyarakat Ciamis. Di kawasan inilah tradisi Ngikis terus dipertahankan.
Prosesi yang secara fisik ditandai dengan penggantian bilah pagar bambu di Situs Pancalikan tersebut memiliki makna lebih dalam daripada aktivitas adat semata.
Kepala Disbudpora Ciamis, Dian Budiyana, menjelaskan bahwa Ngikis mengandung nilai spiritual, penghormatan terhadap para pendahulu, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi alasan kuat mengapa tradisi Ngikis harus terus dijaga. Terlebih, tradisi ini telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia sejak 2020.
“Ini merupakan salah satu kebanggaan bagi Kabupaten Ciamis yang harus kita jaga. Tentunya, ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikannya,” ujar Dian.
Ia menilai, pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak benda bukanlah akhir dari perjalanan pelestarian. Justru, status tersebut membawa tanggung jawab lebih besar untuk memastikan tradisi Ngikis tetap dikenal, dipahami, dan dilaksanakan sesuai nilai-nilai yang diwariskan.
Mengusung tema “Merawat Budaya, Menjaga Keberlanjutan”, Dian mengingatkan bahwa kebudayaan tidak akan bertahan apabila hanya dikenang atau dijadikan agenda seremonial.
Tradisi harus terus dirawat, dikembangkan, dan diwariskan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Upaya tersebut, lanjutnya, juga memiliki landasan hukum yang jelas. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sementara di tingkat daerah, Kabupaten Ciamis memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemajuan kebudayaan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Dian menjabarkan bahwa pemajuan kebudayaan mencakup lima langkah penting, yakni perlindungan, pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Seluruh upaya itu diarahkan untuk membangun masyarakat Ciamis yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, dan berperadaban.
Secara khusus, ia menekankan tiga hal yang perlu diperkuat agar tradisi Ngikis tidak kehilangan keberlanjutannya.
Pertama, perlindungan dan pendokumentasian. Sejarah, makna, serta tata cara pelaksanaan Ngikis perlu dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Dengan begitu, generasi mendatang tidak hanya mengenal nama tradisinya, tetapi juga memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya.
Kedua, regenerasi. Keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi.
Mereka tidak cukup hanya hadir sebagai penonton ketika kegiatan berlangsung, tetapi perlu diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari pelaku dan penggerak kebudayaan.
“Anak-anak muda harus bangga dengan adanya kegiatan Ngikis di Karangkamulyan. Mereka juga harus memiliki rasa bangga dan rasa memiliki terhadap warisan budaya ini,” ungkapnya.
Ketiga, kolaborasi. Menurut Dian, pelestarian budaya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Komunitas budaya, akademisi, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat harus memiliki peran yang saling melengkapi.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, katanya, terbuka untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga dan mengembangkan tradisi Ngikis agar tetap lestari.
Kehadiran berbagai unsur dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperluas kepedulian terhadap warisan budaya lokal.
Sebab, tantangan pelestarian bukan hanya bagaimana mempertahankan sebuah tradisi, melainkan juga bagaimana membuat generasi berikutnya memahami alasan tradisi itu harus tetap ada.
Pada akhirnya, Ngikis bukan hanya tentang pagar bambu yang diperbarui setiap pelaksanaan tradisi. Ada ingatan sejarah, penghormatan kepada leluhur, dan jati diri masyarakat Galuh yang ikut dijaga di dalamnya.
Melalui keterlibatan pemerintah, budayawan, akademisi, komunitas, dan generasi muda, tradisi Ngikis diharapkan terus hidup melampaui pergantian zaman.
Bukan sekadar menjadi agenda tahunan di Situs Karangkamulyan, tetapi tetap menjadi warisan budaya yang dikenal, dimaknai, dan dibanggakan masyarakat Ciamis. (Nay Sunarti)




















