• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi Gabungan Kabupaten Purwakarta Terus Digelar Di Beberapa Titik

byBudi Permana
Kamis, 17 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta –  Operasi yustisi terus digelar jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di beberapa titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kali ini petugas melakukan operasi  untuk mengawasi penggunaan masker masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Pertigaan Jalan Pasar Rebo dan Jalan Raya Sadang (Depan Bulog) Sadang Purwakarta.

“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskar-PB kabupaten Purwakarta, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Kamis (17/9/2020).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Selain dipusatkan di titik-titik tertentu nantinya, sambung Satrio, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

“Nanti ada tim patroli akan muter, kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam perbup tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan,” ucap Satrio.

Untuk sanksi, lanjut dia, dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup) yakni sanksi teguran ataupun sanksi sosial.

“Masyarakat yang melanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan,” jelas Satrio.

Selain itu, dalam operasi yustisi ini, lanjut dia, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

Satrio meingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” Harap Satrio.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Desa Di Karawang Mengalami Kekeringan Masyarakat Diminta Hubungi BPBD

Next Post

DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste